JAKARTA AFU.ID — Aksi unjuk rasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh pada Senin, (25/5/2026) siang. Massa yang terlibat dalam aksi tersebut berjumlah sekitar 40–50 orang dan mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH).
AMPH menggelar aksi di dalam area lapas dengan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya terkait dugaan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Namun, kegiatan tersebut tidak memiliki izin maupun pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian.
Sekitar pukul 15.00 WITA, massa mulai berkumpul dan melakukan orasi di dalam area lapas. Pada awalnya situasi masih berjalan tertib sebelum akhirnya mulai memanas.
Ketegangan muncul ketika sebagian peserta aksi mulai bertindak di luar kendali. Kondisi itu membuat suasana di lokasi berubah menjadi tidak kondusif.
"Kami menyayangkan adanya pemukulan terhadap massa aksi. Bahkan masyarakat sekitar ikut terlibat dalam kericuhan itu," kata Juru Bicara Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Alif Fajar dalam keterangannya kepada detikSulsel.
Sejumlah fasilitas lapas kemudian mengalami kerusakan akibat aksi massa. Kerusakan dilaporkan terjadi pada pintu masuk, kaca bangunan, hingga area kunjungan warga binaan.
Tidak hanya itu, massa juga dilaporkan menabrakkan kendaraan ke arah pintu utama lapas. Mereka bahkan sempat membakar ban di sekitar lokasi kejadian.
Dalam aksi tersebut, sejumlah peserta diketahui membawa senjata tajam seperti badik dan busur panah. Temuan ini menambah eskalasi ketegangan di lokasi kejadian.
Situasi yang memanas tersebut turut menimbulkan keresahan warga di sekitar lapas. Kondisi keamanan di area tersebut sempat berada dalam keadaan tidak stabil.
Aparat kepolisian bersama pihak terkait kemudian melakukan langkah pengamanan untuk meredam kericuhan. Upaya ini dilakukan agar situasi tidak semakin meluas. Sebanyak delapan orang yang diduga sebagai provokator berhasil diamankan oleh Polsek Bontomarannu. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juru bicara Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan para terduga langsung diamankan setelah situasi berhasil dikendalikan. “Delapan orang provokator dari aksi tersebut langsung diamankan ke polsek,” kata Rika.
Dari hasil pemeriksaan awal, dua orang di antara delapan orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan narkoba. Temuan ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.
Polisi saat ini juga masih menelusuri peran masing-masing peserta aksi dalam kericuhan tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan keterlibatan para pihak dalam insiden itu. (ANT/RAI)