JAKARTA, AFU.ID — Jumlah korban ambruknya tribun VIP dalam Speed Fest #2 dan Kejuaraan Nasional Drift Seri ke-3 di GOR Satria Purwokerto, Kabupaten Banyumas, bertambah menjadi 90 orang. Para korban mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda dan mendapatkan penanganan medis di sejumlah rumah sakit. Lebih dari 20 ambulans dikerahkan dalam proses evakuasi.
Tribun nonpermanen itu ambruk ketika perlombaan berlangsung dan membuat para penonton terjatuh serta saling menimpa. Sejumlah saksi mengaku tribun sebelumnya sempat bergoyang dan mengeluarkan suara berdecit. Perlombaan langsung dihentikan agar petugas dapat mengevakuasi korban dari lokasi.
Penyelidikan awal polisi menemukan adanya selebrasi sejumlah pembalap yang melemparkan kaus ke arah tribun VIP. Penonton kemudian berdiri, berpindah tempat, dan berdesakan untuk mendapatkan merchandise sehingga beban tribun diduga menjadi tidak seimbang. Namun, temuan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir mengenai penyebab ambruknya konstruksi.
“Karena tribun itu nonpermanen, tentu terjadi pergeseran, goyang-goyang, dan kemudian roboh,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi (27/07/26). Tribun tersebut disebut memiliki kapasitas hingga 250 orang dan telah digunakan pada hari sebelumnya tanpa kendala. Polisi masih memeriksa konstruksi serta faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap kejadian tersebut.
Sekitar 10 saksi telah diperiksa dari unsur penyelenggara, petugas pengamanan, event organizer, kru tribun, dan penanggung jawab pertandingan. Polisi juga menerima informasi bahwa beberapa korban mengalami patah tulang. Perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan unsur pidana atau kelalaian dalam penyelenggaraan acara.
Pemerintah Kabupaten Banyumas, penyelenggara, dan Ikatan Motor Indonesia menyatakan terus memantau kondisi para korban. Sebanyak 11 rumah sakit disebut terlibat dalam penanganan medis setelah jumlah korban diperbarui menjadi 90 orang. Penyelidikan masih berjalan untuk memastikan penyebab ambruknya tribun sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab. (RHU)