JAKARTA, AFU.ID — Seorang warga Nusa Tenggara Timur diduga menjadi korban perdagangan orang setelah dijanjikan bekerja di Jakarta, tetapi justru dibawa ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Korban berinisial YOL, warga Kabupaten Timor Tengah Selatan, kini telah diselamatkan tim gabungan dan ditempatkan di shelter KBRI Serawak, Malaysia.
Direktur PPA-PPO Polda NTT Kombes Pol Nova Irone Surentu mengatakan korban awalnya mendapat tawaran pekerjaan dari seorang perekrut.
“Korban dievakuasi oleh tim gabungan setelah dilakukan koordinasi lintas negara bersama Atase Polri di KBRI Kuala Lumpur dan Liaison Officer Polri di KJRI Serawak, Malaysia,” kata Nova di Kupang, Rabu, (20/5/2026)
Menurut keterangan korban, ia berangkat dari TTS menuju Kupang, lalu diterbangkan ke Jakarta.
Namun setibanya di Jakarta, korban tidak dipekerjakan di ibu kota. Ia justru dibawa ke Kalimantan dan dikirim ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.
Setelah berada di Malaysia, korban diduga mengalami eksploitasi dan intimidasi.
Telepon genggam serta identitas korban dirampas. Korban juga disebut diminta membayar Rp30 juta jika ingin dipulangkan ke Indonesia.
Korban kemudian meminta bantuan keluarga. Laporan itu diteruskan ke Ditres PPA-PPO Polda NTT.
Polda NTT lalu berkoordinasi dengan Polres TTS, KBRI Kuala Lumpur, KJRI Serawak, dan Divhubinter Polri untuk proses penyelamatan.
Nova mengatakan penyidik masih mendalami pihak perekrut dan jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.
Polda NTT juga mengingatkan warga agar tidak mudah percaya tawaran kerja cepat ke luar daerah atau luar negeri tanpa dokumen resmi.
“Pastikan seluruh proses penempatan tenaga kerja dilakukan secara legal dan melalui jalur resmi,” kata Nova. (RHU)