Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Karangjoho, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berhasil dipadamkan. Meski demikian, status Siaga Darurat Bencana Karhutla di wilayah tersebut tetap berlaku hingga 6 November 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan status siaga darurat telah ditetapkan sejak 26 Mei lalu. Menurut dia, pemerintah daerah sengaja menetapkan masa siaga yang lebih panjang untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau. "Kabupaten Ponorogo saat ini masih menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla yang berlaku sejak 26 Mei hingga 6 November 2026," kata Abdul, Jumat lalu.
BNPB mencatat kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/7/2026) menghanguskan sekitar 2,5 hektare vegetasi hutan dan lahan milik warga. Namun, tim gabungan berhasil mengendalikan kobaran api sehari kemudian sehingga kebakaran tidak meluas ke kawasan lereng perbukitan di sekitarnya. "Tim gabungan berhasil mengendalikan dan memadamkan api pada Kamis dan dipastikan kebakaran tidak meluas," ujarnya.
Menurut BNPB, respons cepat personel di lapangan menjadi kunci dalam mencegah meluasnya dampak kebakaran terhadap ekosistem. Masyarakat juga diminta tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat potensi karhutla masih tinggi selama musim kemarau dan status siaga darurat di Ponorogo masih berlaku hingga awal November. (RAI)