JAKARTA, AFU.ID — Angka kematian dalam kecelakaan hebat antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur terus bertambah.
Hingga Selasa, (28/4/2026), pukul 08.45 WIB, jumlah korban meninggal dunia dari tragedi tersebut tercatat mencapai 14 orang.
Peristiwa naas tersebut bukan sekadar insiden lalu lintas biasa, melainkan manifestasi dari pembiaran panjang terhadap risiko maut di ratusan perlintasan sebidang Indonesia.
Lonjakan Korban dan Evakuasi Medis
Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, mengonfirmasi bahwa seluruh jenazah telah dikirim ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi.
Di sisi lain, beban fasilitas kesehatan di Bekasi melonjak drastis dengan adanya 84 korban luka.
Mereka tersebar di sembilan rumah sakit, mulai dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi hingga RS Mitra Keluarga.
Fokus tim SAR kini beralih pada evakuasi korban yang mungkin masih terjepit di antara material kereta.
Sebelumnya, lokomotif KA Argo Bromo Anggrek berhasil dipindahkan untuk membuka akses jalur.
Kecelakaan yang dugaan pemicunya adalah kendaraan yang mogok di atas rel tersebut membuka tabir buruknya infrastruktur penunjang keselamatan kereta api.
Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Syaiful Huda, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi fisik perlintasan di sepanjang jalur Jakarta-Surabaya yang tak memenuhi standar.
“Banyak kasus kecelakaan kereta api dipicu oleh perlintasan sebidang, ini harus menjadi perhatian serius,” ungkapnya.
Syaiful Huda menyoroti fakta bahwa permukaan jalan yang tak rata dengan rel sering kali menjadi ‘jebakan’ bagi kendaraan, menyebabkan mesin mati secara mendadak di tengah lintasan.
Hal tersebut semakin parah dengan minimnya petugas resmi di titik-titik krusial, memaksa keselamatan publik bergantung inisiatif warga lokal atau relawan tanpa standar prosedur yang jelas.
Urgensi Evaluasi di Tengah Masa Reses
Kegentingan situasi tersebut memaksa Komisi V DPR RI untuk merencanakan pemanggilan darurat terhadap Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT KAI, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Kendati parlemen sedang memasuki masa reses, Syaiful Huda menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi internal untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami sedang berkoordinasi untuk memastikan apakah pemanggilan dilakukan dalam masa reses ini atau setelahnya, mengingat masa reses cukup singkat,” tuturnya.
Akan tetapi, langkah DPR RI tersebut juga memicu pertanyaan kritis: mengapa kebijakan evaluasi selalu bersifat reaktif dan baru hadir ketika jumlah korban jiwa mencapai angka ganda?
Lumpuhnya Mobilisasi Jalur Jawa
Efek domino dari kecelakaan tersebut tak hanya berdampak pada hilangnya nyawa, tetapi juga melumpuhkan urat nadi transportasi nasional.
Belasan perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta resmi dibatalkan, meninggalkan ribuan penumpang dalam ketidakpastian.
Tragedi Bekasi Timur 2026 pun menjadi rapor merah bagi otoritas transportasi nasional.
Investigasi KNKT kini dituntut untuk tidak hanya menyasar kesalahan operasional di lapangan, tetapi juga mengaudit kelalaian kebijakan dalam pemeliharaan infrastruktur keselamatan nasional. (ADR/FAD)