AFU.id

Usai Tragedi Bekasi Timur, Pemprov Banten Tutup Sembilan Perlintasan Kereta Ilegal

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Usai Tragedi Bekasi Timur, Pemprov Banten Tutup Sembilan Perlintasan Kereta Ilegal
Ilustrasi - pengendara sepeda motor mengantre di perlintasan kereta tanpa palang pintu di wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul M)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi