JAKARTA, AFU.ID — Ada sorotan tajam terhadap masinis, sopir taksi, dan bahkan Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI), setelah kecelakaan kereta api terjadi di Bekasi pada 27 April 2026, yang sedikitnya menewaskan 16 orang.
Kecelakaan kereta di Bekasi Timur itu sendiri mirip dengan beberapa kecelakaan kereta api sebelumnya, yakni terjadi di sekitar pintu perlintasan kereta.
Menuntut seseorang untuk bertanggung jawab memang tak salah dan sudah lumrah, asal tepat sasaran. Tapi melupakan penyebab kecelakaan yang sering terulang, adalah lebih salah lagi.
Pangkal utama masalah adalah keadaan di sekitar pintu perlintasan kereta api, tepatnya perlintasan sebidang. Di titik inilah energi terbesar negeri ini harus dikerahkan.
Banyak kecelakaan kereta terjadi atau setidaknya berkaitan dengan situasi di pintu perlintasan sebidang, yang sering diawali dari kebiasaan berkendara yang buruk yang kerap menerobos hal yang tak boleh diterobos, termasuk pintu perlintasan ketika kereta hendak lewat. Bahkan pejalan kaki pun sering nekad menerobos ketika kereta hendak lewat.
Lihat saja kecelakaan kereta yang terjadi di Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, pada 9 Desember 2013.
Kecelakaan ini pun diawali dari kendaraan yang menerobos pintu perlintasan kereta, lalu terhenti di jalur rel. Pada saat yang sama, kereta api melaju di lintasan tersebut dan membutuhkan jarak yang panjang untuk melakukan pengereman, sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.
Walaupun korban jiwa dari kecelakaan ini tidak sebanyak pada insiden kereta sebelumnya, termasuk dibandingkan dengan kecelakaan di Bekasi Timur beberapa waktu lalu, PT KAI Commuter Jabodetabek tetap segera melakukan sejumlah pembenahan. Salah satunya adalah penambahan petunjuk keadaan darurat pada KRL, mengingat saat kejadian banyak penumpang kebingungan membuka pintu darurat.
Namun, langkah drastis yang dilakukan saat itu adalah membangun flyover.
Walau baru terealisasi empat tahun kemudian, flyover Pondok Betung ampuh menutup peluang kecelakaan, sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta, sama dengan flyover-flyover di jalur ini, termasuk flyover Permata Hijau.
Membangun flyover memang mahal dan lama, tapi ini adalah langkah sangat efektif dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta dan mencegah hilangnya nyawa manusia.
Pilihan ini menjadi kian penting karena di negara ini, kebiasaan pengendara maupun pejalan kaki untuk menerobos perlintasan kereta masih sulit dihentikan.
Banyak orang yang tetap nekat menerobos pintu perlintasan, walau beberapa menit sebelum palang tertutup sempurna sudah terdengar sinyal peringatan bahwa kereta akan melintas. Bahkan suara tersebut kerap terdengar hingga radius sekitar satu kilometer.
Kebiasaan buruk itu terjadi di mana-mana, yang bahkan sulit diingatkan oleh para petugas perlintasan kereta sekalipun.
Di negeri di mana pengendara kerap justru menambah kecepatan saat lampu lalu lintas berubah dari hijau ke kuning, bahkan menerobos lampu merah atau melawan arus, sulit rasanya jika pencegahan kecelakaan kereta hanya mengandalkan kesadaran publik dan ancaman sanksi.
Karena itu, dibutuhkan langkah yang lebih dari sekadar imbauan dan penegakan aturan.
Skala prioritas
Terutama di daerah-daerah padat lalu lintas dan daerah dengan tingkat kesadaran berkendara rendah, flyover adalah salah satu jawaban afdol dan efektif, ketimbang menunggu semua orang benar-benar memahami cara berkendara atau menyeberang perlintasan secara aman dan tertib.
Oleh karena itu, ketika Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mengucurkan anggaran sekitar Rp4 triliun untuk membangun flyover dan memperbaiki ribuan perlintasan kereta, tawaran solusi ini melegakan hati.
Tapi yang terpenting adalah segera mewujudkan komitmen dan prakarsa bagus ini.
Tak perlu semua pintu perlintasan sebidang ditutup untuk dibangunkan flyover. Mungkin cukup di titik-titik yang rawan kecelakaan, khususnya di daerah-daerah padat lalu lintas dan daerah dengan penduduk berkesadaran rendah dalam berlalu lintas. Lebih bagus lagi dibarengi dengan menutup pintu-pintu perlintasan liar, yang semestinya tidak lagi dimaklumi keberadaannya.
Efektivitas flyover bisa dirasakan dan disaksikan dengan mudah di mana-mana. Yang pasti, titik-titik yang dulu sering terjadi kecelakaan, kini malah aman dari kecelakaan kereta. Sebut saja di sepanjang jalur Tanah Abang di Jakarta, sampai Bintaro di Tangerang Selatan.
Di sepanjang jalur itu, setidaknya ada dua flyover krusial yang dibangun dalam beberapa tahun terakhir, yakni flyover Permata Hijau dan flyover Pondok Betung, yang kemudian menutup tiga perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan di Permata Hijau, Palmerah, dan Pondok Betung.
Contoh lain bisa dilihat dan ditemukan di banyak tempat lain di Jawa.
Kita juga bisa meniru dan mengadopsi langkah-langkah besar yang dilakukan PT KAI dalam memodernisasi stasiun-stasiun kereta.
Di antara yang paling menarik dan patut ditiru adalah membangun underpass dan overpass di setiap stasiun, termasuk stasiun-stasiun besar seperti Malang dan Bandung, sehingga penumpang tak perlu lagi melintasi rel kereta untuk menyeberangi jalur naik turun penumpang.
Hampir semua jalur KRL di Jabodetabek sudah menggunakan konsep ini. Dengan cara itu, tak ada lagi kejadian penumpang tertabrak kereta, hanya karena penumpang harus menyeberangi jalur rel untuk menaiki atau turun dari gerbong kereta.
Terobosan-terobosan ini tidak dibuat oleh PT KAI dengan menunggu kesadaran masyarakat tumbuh dulu, melainkan langsung dilakukan sebagai bagian dari pelayanan PT KAI kepada masyarakat, yang di dalamnya termasuk mencegah kecelakaan fatal terjadi pada manusia.
Metode PT KAI dalam memodernisasi stasiun-stasiun kereta dengan membangun underpass atau overpass ini, seharusnya diadaptasi oleh pengelola jalan raya yang bertemu dengan rel kereta.
Tapi ini sudah tentu bukan lagi urusan PT KAI semata, karena sudah menjadi urusan pemerintah daerah, entah pemerintah provinsi, pemerintah kota atau pemerintah kabupaten, dan juga pemerintah pusat melalui lembaga-lembaga terkait.
Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah kecelakaan Pondok Betung pada 2013, menjadi contoh pentingnya respons yang cepat dan efektif untuk mencegah terulangnya kecelakaan serta korban jiwa di perlintasan kereta.
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah bertindak cepat, salah satunya dengan menjanjikan pembangunan flyover. Kini, yang dibutuhkan adalah gerak sigap aparat di bawahnya untuk mewujudkan dan mengawal prakarsa mendesak ini. (ANT/RHU)