JAKARTA, AFU.ID — Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Muhammad Qodari menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki keinginan yang sungguh-sungguh untuk merombak sistem ekonomi nasional. Perombakan tersebut dilakukan agar tata kelola ekonomi Indonesia kembali sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Menurut Qodari, arahan Prabowo itu sudah bersifat final dan tidak lagi menjadi wacana. Persoalan yang tersisa hanya menyangkut teknis penerapannya di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Qodari dalam Bisnis Indonesia Forum di Jakarta. "Itu betul-betul mau dirombak oleh Bapak Presiden, semuanya dikembalikan kepada Pasal 33 UUD '45, soal implementasinya bagaimana itu problem teknokrasi," katanya, dikutip Kamis (9/7/2026). Diketahui, Pasal 33 UUD 1945 yang dimaksud mengatur perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Ketentuan itu juga menegaskan negara menguasai cabang produksi yang penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Bumi, air, dan kekayaan alam turut ditegaskan berada dalam penguasaan negara untuk kemakmuran rakyat. Perekonomian nasional dijalankan berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Qodari menyebut transformasi menuju negara industri berbasis sumber daya alam menjadi salah satu agenda utama pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Ia mengatakan pemerintah tengah berupaya mengolah kekayaan alam di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Pemerintah juga berupaya memperkuat penguasaan teknologi nasional melalui hilirisasi industri. Qodari menyebut pemerintah tengah mengusulkan pembentukan Dewan Kawasan Industri Nasional yang akan dipimpin langsung oleh presiden dan wakil presiden. Pembentukan dewan tersebut ditujukan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengembangan kawasan industri.
"Pesannya sudah jelas untuk persoalan kawasan industri yang selama ini terlalu tersendat karena banyak koordinasi lintas sektor hendak ditangani di meja yang paling tinggi," katanya di forum yang sama. Selain itu, Qodari menyebut pemerintah terus mendorong penguatan ekosistem hilirisasi dari hulu hingga hilir. Salah satu fokusnya adalah rencana pengembangan industri kendaraan listrik dan mobil nasional. Rencana itu didasari besarnya potensi pasar domestik yang mencapai sekitar satu juta unit kendaraan per tahun. Qodari menyampaikan pandangan Prabowo yang menilai Indonesia semestinya mampu memiliki produk mobil nasional sendiri.
"Indonesia itu setahun mobil laku hampir satu juta unit, masa kita nggak bisa punya mobil nasional, masa kita nggak bisa dapat captive market 300 ribu sampai 400 ribu," kata Qodari menirukan ucapan Prabowo. Di sisi lain, Qodari mengungkapkan pemerintah turut memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi. Penguatan itu dilakukan melalui kerja sama Tara Indonesia dengan perusahaan ARM asal Inggris. Kerja sama tersebut ditujukan untuk melatih 15.000 insinyur desain chip semikonduktor. Ia menyebut pelatihan gelombang pertama yang diikuti 1.000 insinyur telah dimulai sejak Mei 2026 di Jakarta.
Qodari menegaskan seluruh program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat hilirisasi industri. Upaya itu juga diarahkan untuk mewujudkan kemandirian teknologi dalam negeri. Pemerintah disebut ingin memastikan kedaulatan ekonomi nasional dapat terwujud secara bertahap. Seluruh langkah tersebut disebut sejalan dengan amanat konstitusi yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. (NAD)