AFU.id

Rudenim Denpasar Deportasi 6 WNA Asal Kanada, Selandia Baru, dan India

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Rudenim Denpasar Deportasi 6 WNA Asal Kanada, Selandia Baru, dan India
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali, mendeportasi enam warga negara asing (WNA) asal Kanada, Selandia Baru dan India karena melanggar hukum dan izin tinggal di Bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu (13/6/2026) ANTARA/HO-Rudenim Denpasar

Berita Terkait

Pilihan Redaksi