Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Rekrutmen Teroris Bergeser ke Media Sosial, BNPT: Perempuan dan Anak Jadi Target Radikalisme
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan bahwa pergeseran rekrutmen teroris kini beralih ke media sosial, menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai kelompok rentan yang terpapar paham radikal. Dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026-2029, BNPT menekankan pentingnya penguatan keamanan ruang digital untuk merespons ancaman ini, yang kini lebih sulit dideteksi karena dilakukan secara tersembunyi. Langkah mitigasi yang diusulkan termasuk pengawasan lebih ketat serta program pembinaan bagi anak-anak yang terindikasi terpapar ekstremisme.
Kegiatan Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026-2029 di Gedung Tribrata, Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: AFU.ID)
JAKARTA, AFU.ID— Pergeseran pola ancaman terorisme ke ruang digital menjadi perhatian utama pemerintah dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026-2029. Perubahan tersebut membuat penyebaran paham radikal semakin sulit dideteksi karena memanfaatkan media sosial dan berbagai platform digital. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menilai penguatan keamanan ruang digital menjadi langkah penting untuk merespons perubahan pola ancaman tersebut.
Kepala BNPT RI Eddy Hartono menjelaskan, perubahan pola ancaman terorisme terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Kelompok teroris tidak lagi mengandalkan aksi terbuka, melainkan memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menjalankan aktivitas secara lebih tersembunyi. "Berdasarkan data BNPT, tren terorisme kini berubah. Dulu mereka melakukannya terbuka dan terang-terangan," ujar Eddy di Gedung Tribrata, Jakarta, Senin (27/7/2026).
BNPT mencatat ruang digital kini menjadi sarana utama kelompok teroris dalam memperluas jaringan dan menyebarkan paham ekstrem. Media sosial maupun platform internet dimanfaatkan untuk menghindari pengawasan sekaligus menjangkau lebih banyak sasaran. "Jadi mereka memakai ruang digital sebagai ancaman terorisme. Ini yang harus kita perkuat keamanan ruang digital utamanya media sosial," bebernya.
Eddy menjelaskan kelompok teroris memanfaatkan ruang digital untuk menjalankan tiga aktivitas utama, yakni merekrut anggota baru, menyebarkan kontra-propaganda, dan menggalang pendanaan. Menurutnya, ketiga aktivitas tersebut kini lebih efektif dilakukan melalui internet dibandingkan cara-cara konvensional. "Sekarang media internet dijadikan sarana yang efektif untuk melakukan tiga hal, yaitu rekrutmen, kontra-propaganda, dan pendanaan terorisme," ujarnya.
BNPT juga mengidentifikasi perempuan, anak-anak, dan remaja sebagai kelompok yang paling rentan terpapar paham radikal melalui media digital. Sebagai langkah mitigasi, pemerintah bersama aparat intelijen dan penegak hukum akan memperkuat pengawasan sekaligus menjalankan program pembinaan dan rehabilitasi. Sepanjang akhir 2024 hingga 2025, sekitar 250 anak di bawah umur telah mengikuti program tersebut setelah terindikasi terpapar ekstremisme.
Perubahan pola ancaman itu menjadi salah satu dasar penyusunan RAN PE 2026-2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden sebagai tindak lanjut Asta Cita Presiden dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Program tersebut menitikberatkan penguatan kolaborasi antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mencegah berkembangnya ekstremisme berbasis kekerasan. Selain itu, pelaksanaan tahap kedua RAN PE juga mencakup sembilan prioritas: yaitu, kesiapsiagaan nasional; ketahanan keluarga dan komunitas; perlindungan perempuan; pemuda, dan anak; komunikasi strategis; deradikalisasi; perlindungan korban; dan penguatan kerja sama internasional.
Eddy menegaskan, ancaman terorisme akan terus berkembang mengikuti perubahan zaman sehingga membutuhkan respons yang adaptif dari seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mencegah penyebaran paham radikal yang kini semakin masif di ruang digital. "Terorisme bersifat persisten and adaptif. Artinya, ancaman ini akan terus ada meski pelakunya berubah, sekaligus terus menyesuaikan cara, bentuk, dan media yang digunakan," pungkasnya. (RAI)