AFU.id

Mengapa Aturan SPPG di Pesantren Lebih Adaptif? Bahkan BGN Mau Carikan Investor

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan kelonggaran bagi pondok pesantren untuk mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan syarat yang lebih adaptif, tanpa harus mengikuti standar sekolah umum, sehingga pesantren dengan lebih dari 1000 santri dapat segera mengajukan pendirian SPPG.Dengan dukungan dari Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mencari investor, pesantren diharapkan dapat mengelola dapur secara mandiri, menjaga kebersihan dan keamanan pangan, serta menjamin makanan sesuai dengan syariat Islam, yang dapat meningkatkan kesejahteraan santri dan lingkungan sekitar.

Mengapa Aturan SPPG di Pesantren Lebih Adaptif? Bahkan BGN Mau Carikan Investor
Pendirian SPPG di pondok pesantren lebih adaptif, dapat menyesuaikan dengan tradisi yang sudah berjalan. (FOTO AFUID)

Sentimen Berita

67% sumber condong ke kanan

Kiri0%
Netral33%
IDN Times
Kanan67%
Liputan6
Okezone

Berita Terkait

Pilihan Redaksi