JAKARTA, AFU.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, kebiasaan memberi julukan yang merujuk pada kondisi fisik seseorang di lingkungan sekolah dapat dikategorikan sebagai perundungan atau bullying.
Karena itu, sekolah diminta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta menjunjung nilai kemanusiaan dan keberagaman.
Mu’ti menilai, sejumlah candaan yang dianggap wajar di sekolah justru berpotensi menyakiti perasaan peserta didik, terutama jika berkaitan dengan kondisi fisik seseorang yang dijadikan bahan lelucon.
“Ya, kadang-kadang sebagian dari melucu itu justru melakukan harassment. Misalnya, 'Eh si kuntet!' Itu kan maunya melucu, tetapi itu harassment, itu bullying sebenarnya,” kata Mu’ti dalam kegiatan “Sosialisasi dan Deklarasi Komitmen Penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman” di Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Sekolah harus menjadi ruang yang aman tanpa diskriminasi, baik dari segi penampilan fisik maupun kemampuan akademik. Menurutnya, setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda dan harus dihargai secara setara.
Dorong Sekolah Perkuat Budaya Aman dan Inklusif
Dari sisi kebijakan, Kemendikdasmen mendorong penguatan budaya sekolah yang humanis, inklusif, dan partisipatif.
Pendekatan ini juga sejalan dengan konsep pembelajaran mendalam (deep learning) yang tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga penghormatan terhadap seluruh warga sekolah, termasuk guru dan tenaga kependidikan.
Melalui pendekatan tersebut, proses pembelajaran diharapkan berlangsung lebih menyenangkan tanpa adanya tindakan yang merendahkan atau menyakiti pihak lain.
Sekolah juga didorong menjadi ruang yang merayakan keberagaman serta memberi kesempatan setiap anak untuk berkembang sesuai potensinya.
“Kami ingin semua anak itu belajar bergembira. Sekolah menjadi tempat di mana semua orang merayakan keberagaman. Inilah nilai dasar kenapa kemudian kami tekankan aspek yang lebih humanis, yang inklusif menerima semuanya, dan partisipatif,” ujarnya. (FAD)