JAKARTA, AFU.ID – Kementerian Pertahanan mengubah format latihan dasar kemiliteran bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih, setelah lima peserta meninggal dunia selama mengikuti pelatihan.
Kemhan tidak lagi menggunakan istilah latihan dasar kemiliteran atau latsarmil. Program tersebut kini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan perubahan itu dilakukan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengevaluasi sistem pembelajaran dan pelaksanaan program.
“Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan latsarmil lagi,” kata Rico di Jakarta, Senin, (29/6/2026).
Dalam perubahan tersebut, Kemhan mengurangi kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer. Latihan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan program bagi calon pengelola koperasi tersebut.
“Dengan penyesuaian tersebut, kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi, termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini,” ujarnya.
Rico mengatakan materi pembelajaran kini diarahkan pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial peserta.
Kemhan juga menyatakan akan memperhatikan kondisi kesehatan peserta agar pendidikan berjalan aman dan tertib. Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia mengatakan Menhan meminta evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan peserta.
Pemeriksaan kesehatan akan diperketat untuk mengetahui kondisi fisik peserta sebelum dan selama pendidikan. Satuan TNI yang menjadi pelatih juga diminta menyesuaikan porsi latihan fisik dengan kondisi kesehatan masing-masing peserta.
Kemhan turut meminta penanganan medis terhadap peserta yang sakit dilakukan cepat dan maksimal. Selain aspek kesehatan, evaluasi juga mencakup materi pembelajaran agar lebih adaptif, edukatif, serta memperhatikan kondisi psikologis peserta.
Perubahan ini menjadi langkah baru Kemhan setelah rangkaian kematian lima calon pengelola Koperasi Merah Putih saat mengikuti program pendidikan yang sebelumnya menggunakan format latsarmil.
(RHU)