JAKARTA, AFU.ID — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan tiga krisis kesehatan besar yang sedang mengepung Indonesia.
Ketiganya adalah pergeseran tren wabah campak ke kelompok dewasa, ledakan penyalahgunaan obat farmasi, dan tingginya angka keracunan pangan dalam program prioritas nasional.
Mirisnya, rentetan tugas berat tersebut datang di tengah kondisi anggaran instansi yang berada di titik nadir.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebut ada 2.220 kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di lebih dari 60 lokasi.
Taruna Ikrar menyampaikannya dalam rapat bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin, (20/4/2026).
Tren terbaru menunjukkan virus campak tak lagi hanya menyasar anak-anak, melainkan telah merambah kelompok dewasa dan tenaga kesehatan (nakes).
“Kasusnya sudah banyak di (orang, red) dewasa, bahkan ada yang meninggal, awalnya hanya untuk anak dan sekarang kita perluas karena risikonya sudah ke dewasa,” ungkap Taruna Ikrar.
Sebagai langkah cepat, BPOM resmi memperluas indikasi vaksin campak agar dapat bermanfaat untuk orang dewasa berisiko tinggi dan lanjut usia (lansia).
Hanya saja, kebijakan tersebut memicu kritik tajam mengenai pola mitigasi nasional lantaran cenderung reaktif atau sekadar ‘pemadam kebakaran’.
Langkah masif baru hadir selepas wabah meluas dan memakan korban jiwa di usia produktif, sebuah indikasi lemahnya sistem deteksi dini epidemiologi nasional.
Krisis kedua menyasar generasi muda melalui penyalahgunaan obat ketamine dan tramadol yang melonjak tajam.
BPOM mencatat peredaran gelap obat-obatan tersebut meroket dari 50 ribu menjadi lebih dari 400 ribu botol dengan modus yang kian cair, seperti dicampur ke dalam cairan vape atau rokok.
“Kalau satu botol dipakai satu-dua orang, bisa dibayangkan berapa banyak anak muda yang terdampak,” tutur Taruna Ikrar.
Lonjakan eksponensial tersebut menyingkap celah lebar dalam rantai pendistribusian farmasi yang berhasil ditembus oleh pasar gelap.
Menuntut penindakan hukum yang lebih agresif ketimbang sekadar sanksi administratif yang selama ini dianggap tidak memberikan efek jera.
Darurat Keamanan Pangan MBG
Keamanan pangan dalam program prioritas nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) juga berada dalam sorotan.
Sepanjang April 2026, tercatat sedikitnya 33 ribu angka KLB keracunan pangan di berbagai daerah Indonesia.
Fenomena tersebut menguak anomali kebijakan, di mana ambisi program populis berskala besar tampak tidak dibarengi dengan kesiapan sistem pengawasan yang mapan.
Alhasil, menempatkan anak-anak sebagai kelompok rentan dalam risiko yang tidak perlu.
Kondisi bertambah krusial dengan fakta fiskal yang memprihatinkan, sisa anggaran operasional BPOM hanya menyisakan Rp2,9 miliar hingga April 2026.
Angka tersebut sangat tidak proporsional untuk mengawasi keamanan pangan jutaan warga setiap harinya di seluruh pelosok negeri.
“Masih ada kejadian luar biasa, ini menjadi atensi besar dan perlu mitigasi, anggaran yang seharusnya diswakelolakan ke BPOM perlu dipercepat agar kami bisa menjalankan kewenangan secara optimal,” ujar Taruna Ikrar.
Kesenjangan antara beban tugas yang masif dan minimnya dukungan anggaran menempatkan keselamatan publik di ujung tanduk.
BPOM kini mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera merealisasikan anggaran swakelola guna mencegah jatuhnya lebih banyak korban akibat lemahnya pengawasan di lapangan yang terhambat oleh lambannya birokrasi anggaran. (ADR/FAD)