JAKARTA, AFU.ID — Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memanggil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yakni Ivan Yustiavandana.
Pertemuan tersebut bertempat di kediaman pribadi Prabowo Subianto, yaitu Hambalang, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Minggu (3/5/2026).
Keduanya fokus melakukan evaluasi terhadap transaksi keuangan dan pengawasan ketat aliran dana pemerintah.
Pemanggilan PPATK juga merupakan agenda rutin bulanan untuk memastikan transparansi pemerintah berjalan dengan baik.
Presiden Prabowo Subianto menekankan, pengelolaan anggaran harus jelas dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
“Setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus disalurkan secara tepat sasaran, dikelola dengan penuh tanggung jawab, dan dieksekusi tepat waktu,” ungkap Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Pengawasan secara berkala tersebut menjadi kunci utama agar tak ada lagi uang negara yang bocor atau tersalahgunakan oleh oknum tertentu.
Langkah tersebut hadir semata-mata untuk memperbaiki sistem birokrasi pemerintahan sekarang.
“Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen tegas Presiden Prabowo dalam mewujudkan tata kelola negara yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkas Seskab Teddy.
Pada kesempatan yang terpisah, PPATK mengidentifikasi kejahatan lintas negara yang tertinggi masih perjudian online (judol).
“Kemudian diikuti dengan penipuan (termasuk fraud, red) dan narkotika,” tutur Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana kepada AFU.ID, Senin, (4/5/2026).
PPATK menyebut ketiga jenis tindak pidana tersebut mempunyai tipikal yang mengalirkan dana hasil kejahatannya tersebut ke luar negeri.
Data Terbaru PPATK
Melansir website resmi PPATK, terlampir anomali sekaligus peringatan keras bagi pengelolaan kas negara justru terlihat pada hasil akhir operasi dominasi judol lenyap dan tergantikan oleh kejahatan kerah putih.
Berdasarkan 54 dokumen Hasil Analisis (HA) yang PPATK serahkan kepada penyidik pada Maret 2026, tindak pidana korupsi berbalik menempati urutan pertama secara absolut dengan angka 35,2%.
Kejahatan yang merampok uang rakyat tersebut jauh mengungguli tindak pidana perpajakan di posisi kedua (27,8%), penipuan (14,8%), dan perjudian yang merosot ke angka 7,4%.
Bahkan, pada tahap Hasil Pemeriksaan (HP) yang diserahkan ke penegak hukum, tindak pidana korupsi juga kokoh di puncak daftar kejahatan asal terbanyak sepanjang tahun 2026.
Data mutlak tersebut seolah menjadi pembuktian atas urgensi Presiden Prabowo Subianto, bahwa di balik riuhnya isu judi online di tengah masyarakat, operasi senyap korupsi dan penghindaran pajak justru menjadi parasit utama yang paling mematikan bagi aliran dana pemerintah. (ADR/NAD)