JAKARTA, AFU.ID — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan adanya kejanggalan transmisi mobil taksi Green SM yang tertemper KRL di pelintasan sebidang Ampera, Bekasi.
Dalam rangkaian peristiwa kecelakaan KA pada (27/4) ini, awalnya sopir listrik B2864 SBX, Richard Rudolf Passelima mengaku mobilnya mendadak tidak bisa bergerak ketika berada di perlintasan kereta.
“Ada steering, nah ini mengunci langsung, jadi kita mau jalan tidak bisa karena tadi saat posisi sudah terlewat langsung mati sendiri," kata Richard saat memberi keterangan kepada polisi pada Selasa (28/4).
Sebelumnya juga, pakar otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB), Agus Purwadi, menjelaskan matinya mobil listrik secara tiba tiba disebabkan sistem kelistrikan dan proteksi canggih yang dimiliki kendaraan listrik.
“Jika sensor mendeteksi adanya soket kabel tegangan tinggi yang longgar akibat guncangan di rel kereta yang tidak rata, sistem akan langsung melakukan emergency shut-off dalam hitungan milidetik,” ujar Agus, dikutip dari Jawa Pos pada Jumat (22/5).
Namun, berdasarkan data hasil analisis KNKT saat ini, selama satu jam sebelum kecelakaan kereta api tersebut, taksi listrik yang dikemudikan Richard ternyata tidak mengalami gangguan sistem.
Data analisis KNKT justru melihat adanya kejanggalan pengoperasian transmisi yang tidak sesuai sesaat sebelum kendaraan berhenti di tengah perlintasan rel.
KNKT mengungkapkan, sopir taksi listrik yang diketahui baru bekerja 3 hari tersebut memindahkan transmisi ke “N” atau normal dari yang awalnya di transmisi “D” atau drive saat menuju perlintasan rel.
KNKT menyebut, dalam keadaan transmisi netral di jalan dengan kemiringian 2,9 persen, sopir membiarkan mobilnya meluncur dengan sendirinya, diikuti pengereman ringan.
Kemudian, ketika telah sampai di atas rel, sopir diketahui kembali menginjakkan pedal gas namun transmisi masih dalam keadaan netral.
Tak berselang lama, sopir kemudian mengubah transmisi ke drive tetapi tidak menginjakkan pedal gas.
Dalam kondisi tersebut, sopir masih berupaya untuk menyalakan kendaraan.
“Selanjutnya handle berposisi pada P, di mana selanjutnya pengemudi menginjak gas, menginjak rem, menginjak on-off on-off, tapi selalu dalam posisi P sehingga mobil tidak bisa bergerak,” pungkas Soerjanto.
Dalam hal ini, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota telah resmi menetapkan pengemudi taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima, sebagai tersangka kasus kecelakaan di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur pada Kamis, (21/5).
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Gefri Agitia mengungkapkan, penetapan status tersebut murni disebabkan oleh kelalaian pengemudi taksi. (NAD)