JAKARTA, AFU.ID – Kecelakaan kereta api fatal yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026, menewaskan 14 orang dan puluhan lainnya luka-luka.
Sorotan kini mengarah pada dugaan keterlibatan armada taksi listrik milik PT Xanh SM Green (Green SM) yang disebut menjadi pemicu awal rangkaian peristiwa tragis tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula sekitar 35 menit sebelum tabrakan utama terjadi di perlintasan sebidang JPL 85 Ampera.
Sebuah taksi listrik Green SM dilaporkan mogok tepat di tengah rel dan kemudian tertemper KRL relasi Jakarta–Cikarang (PLB 5181).
Akibat kejadian itu, jalur terganggu sehingga KRL lain (PLB 5568A) yang berada di belakang terpaksa berhenti darurat di peron 2 Stasiun Bekasi Timur.
Dalam kondisi tersebut, KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi datang dari belakang dan menabrak rangkaian KRL yang sedang tertahan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi menyeluruh, tidak hanya terhadap pengemudi, tetapi juga terhadap perusahaan.
Ia menilai perlu ada evaluasi serius terhadap standar operasional kendaraan listrik, termasuk kemungkinan gangguan teknis saat melintasi rel kereta.
“Perlu diperiksa apakah ada faktor teknis atau kelalaian. Kalau ada unsur kesengajaan atau kelalaian serius, tidak hanya sopir, perusahaan juga harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain aspek teknis, Sahroni juga menyinggung rekam jejak operasional Green SM di Indonesia yang menurutnya kerap dikeluhkan masyarakat, khususnya terkait perilaku berkendara.
Ia menegaskan bahwa Indonesia terbuka terhadap investasi asing, namun aspek keselamatan publik tetap harus menjadi prioritas utama.
Pihak Green SM Indonesia menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut dan menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang.
Perusahaan mengaku telah menyerahkan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung proses investigasi serta berkomitmen menjaga standar keselamatan operasional.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaporkan hingga Selasa, 28 April 2026, pukul 08.45 WIB, sebanyak 14 orang meninggal dunia, dan 84 orang mengalami luka-luka.
Korban meninggal telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi, sementara korban luka dirawat di sejumlah rumah sakit di wilayah Bekasi.
Hingga kini, investigasi oleh KNKT masih berlangsung untuk memastikan penyebab utama kecelakaan, apakah murni akibat gangguan teknis kendaraan listrik atau faktor kelalaian manusia.
Hasil investigasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tanggung jawab hukum sekaligus evaluasi sistem keselamatan transportasi ke depan. (*)