Penulis: Fadhlan Robbani · Reporter: Fadhlan Robbani
JAKARTA, AFU.ID - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan, Pusat Pengendali (Pusdal) operasi Manggarai hanya meminta masinis KA Argo Bromo Anggrek mengurangi kecepatan. Sebelum insiden tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Selasa (28/4/2026) lalu, Pusdal tidak menginstruksikan penghentian penuh kepada masinis Argobromo Anggrek.
Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, menjelaskan bahwa situasi tersebut bermula saat sebuah KRL arah Jakarta menabrak taksi listrik Green SM di dekat Stasiun Bekasi Timur. Insiden ini memicu kerumunan warga dan memaksa KRL lain arah Cikarang berhenti darurat di stasiun.
Di saat yang sama, KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi sedang melaju di jalur yang sama. Menurut Soerjanto, Pusdal yang mengendalikan operasi hanya menerima laporan kejadian melalui komunikasi suara, sehingga tidak mengetahui kondisi riil di lokasi.
"Kondisi lapangannya seperti apa dia tidak tahu. Cuma memberi tahu bahwa ada kecelakaan di depan," ujar Soerjanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5).
KNKT menegaskan bahwa masinis KA Argo Bromo Anggrek sebenarnya telah mematuhi seluruh instruksi operasional yang diterima dari pusat pengendali. Setelah mendapat informasi adanya kecelakaan di jalur depan, masinis langsung menurunkan kecepatan kereta.
"Dari jarak 1.300 meter setelah menerima berita bahwa di depan ada temperan, masinis sudah melakukan pengereman. Masinis sudah merespons apa yang disampaikan oleh petugas Pusdal Manggarai," tambah Soerjanto.
Namun, karena Pusdal berasumsi situasi lapangan masih aman terkendali, perintah untuk melakukan rem darurat atau berhenti total tidak pernah dikeluarkan hingga akhirnya tabrakan fatal dari belakang terhadap KRL Commuterline tetap terjadi. (FAD)