Prioritas Daerah dengan Stunting Tinggi
Selain membuka saluran pengaduan, BGN menyiapkan intervensi gizi di daerah dengan tingkat stunting tinggi. Kebijakan akan menggunakan data Survei Status Gizi Indonesia 2024 sebagai dasar penentuan wilayah. Data tersebut mencatat 20 kabupaten dan kota memiliki prevalensi stunting rendah. Sebanyak 182 daerah masuk kategori sedang, 220 daerah berkategori tinggi, dan 92 daerah berkategori sangat tinggi.
BGN akan menyesuaikan asupan makanan dengan kebutuhan penerima di setiap wilayah. Daerah berkategori tinggi dan sangat tinggi akan menjadi sasaran intervensi langsung. “Kami sedang mempersiapkan bagaimana bisa melakukan intervensi langsung dengan memberikan gizi yang tepat dan sesuai kebutuhan, khususnya di daerah yang angka stunting-nya tinggi dan sangat tinggi,” kata Sudaryono.
Sudaryono juga menyebut sekitar 40 persen penduduk Indonesia berada dalam kelompok ekonomi kuintil satu dan dua yang mengalami kekurangan kalori serta protein. Jumlah tersebut diperkirakan mencapai 116 juta orang. BGN sedang merancang mekanisme penyaluran MBG untuk daerah terpencil dan rawan konflik. Penyaluran tidak hanya mengandalkan dapur yang berada di wilayah dengan akses transportasi memadai.
Sejumlah uji coba telah dilakukan bersama TNI dan Polri. Makanan didistribusikan melalui fasilitas yang tersedia di daerah, termasuk gereja dan kantor pemerintah setempat. BGN menyatakan seluruh anak yang membutuhkan harus mendapat akses perbaikan gizi, termasuk mereka yang tinggal di daerah rawan konflik dan sulit dijangkau. Mekanisme khusus masih disiapkan untuk memastikan distribusi dapat dilakukan secara rutin.
Evaluasi terhadap dapur mitra dan makanan akan menggunakan tiga ukuran, yakni keluaran, hasil, dan dampak. Pemeriksaan tidak hanya mencakup jumlah makanan yang dibagikan, tetapi juga perubahan kondisi gizi penerima. Dalam jangka panjang, BGN akan mengukur pengaruh program terhadap kemampuan belajar, capaian akademik, dan daya saing anak. Indikator tersebut akan digunakan untuk menilai dampak MBG setelah program berjalan dalam periode tertentu. (FAD)































