AFU.id

Harga Obat-obatan Naik 20 Persen, Kemenkes: Masih Batas Wajar

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kemungkinan kenaikan harga obat-obatan akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta kenaikan harga minyak tetap dalam batas wajar dan tidak akan melonjak tajam.Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, harga obat-obatan untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipastikan tidak naik dan tetap terjaga.

Harga Obat-obatan Naik 20 Persen, Kemenkes: Masih Batas Wajar
Kemenkes Budi Gunadi pastikan kenaikan harga obat hingga 20 persen masih dalam batas wajar. (FOTO AFUID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi