AFU.id

DPR: Jangan Ubah Peradilan Militer Lewat MK, Rombak Lewat Undang-Undang!

Bagikan:

Penulis: Administrator

DPR: Jangan Ubah Peradilan Militer Lewat MK, Rombak Lewat Undang-Undang!
Kuasa Hukum DPR RI, Abdullah. (Foto: DPR RI)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi