JAKARTA, AFU.ID — Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan (Jaksel) mewajibkan seluruh pedagang binaan dan pengurus koperasi memilah sampah secara mandiri di lingkungan usaha masing-masing.
Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan, Djaharuddin menyebut sosialisasi kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta dalam memperbaiki sistem kebersihan lingkungan dari tingkat dasar.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta terkait gerakan pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumbernya, sebagai upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Jakarta," kata Djaharuddin di Jakarta, Sabtu (23/5/2026).
Ancaman Lonjakan Volume Sampah Pasar
Djaharuddin mengarahkan program ini secara spesifik kepada pengelola lokasi binaan, lokasi sementara, serta Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Ia menuntut para pedagang di pusat perputaran ekonomi tersebut aktif meneruskan ilmu pengelolaan limbah organik dan anorganik kepada rekan sejawat mereka secara berjenjang.
"Sehingga, yang lain juga dapat memahami tata cara pemilahan sampah yang baik dan benar, serta mampu menerapkannya secara konsisten," ucapnya.
Merespons langkah pengawasan tersebut, Kepala Bagian Pembangunan Lingkungan Hidup Jaksel, Eko Kalbaryanto menyoroti tingginya ancaman tumpukan sisa buangan harian imbas pesatnya pertumbuhan aktivitas niaga masyarakat.
"Apabila sampah tersebut tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti penurunan kualitas kebersihan lingkungan, munculnya bau tidak sedap, tersumbatnya saluran air, meningkatnya risiko penyakit, hingga terganggunya kenyamanan masyarakat dan konsumen," ungkap Eko pada (23/5).
Eko lantas mendesak seluruh elemen pengurus kelurahan dan pelaku usaha lokal untuk mendisiplinkan diri, mengingat kondisi lapak dagang yang bersih berbanding lurus dengan citra budaya usaha yang tertib dan bertanggung jawab.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Sudin PPKUKM Jakarta Selatan yang telah menginisiasi kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan," tutupnya (ANT/NAD)