Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Akses Kerja Aman jadi Prioritas, Perlindungan PMI di Hong Kong Terjamin
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Wamen P2MI RI, Christina Aryani (keempat dari kiri) bersama Konjen Hong Kong dan Konjen Guangzhou. (Foto: KP2MI RI)
JAKARTA, AFU.ID — Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong menjadi fokus penguatan pemerintah melalui peningkatan sinergi antarlembaga dan perwakilan di luar negeri. Langkah itu guna memastikan pekerja migran memperoleh pelayanan, pendampingan, dan penyelesaian persoalan secara lebih optimal selama berada di negara penempatan. Penguatan perlindungan juga beriringan dengan perluasan akses kerja yang aman dan sesuai prosedur berlaku.
Melansir website Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Republik Indonesia (KP2MI RI), Minggu (2/8/2026), Wakil Menteri (Wamen) Christina Aryani menitipkan penguatan sinergi perlindungan PMI kepada Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) untuk Hong Kong Andi Ardiansyah dan Konjen RI untuk Guangzhou Arianto Surojo. Christina Aryani menilai, kolaborasi dengan seluruh Perwakilan RI di luar negeri menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan bagi PMI. Ia lantas mengharapkan penguatan koordinasi itu juga dapat memperluas peluang penempatan yang lebih aman.
Sebagai informasi, Hong Kong masih menjadi salah satu negara tujuan utama PMI. Oleh karenanya, keberadaan negara harus benar-benar dapat terasakan oleh para pekerja. Pelayanan cepat, pendampingan hukum, hingga penyelesaian berbagai persoalan menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan yang terus dikembangkan. KP2MI RI juga menegaskan pentingnya akses kerja yang legal dan prosedural bagi seluruh calon pekerja migran.
Penguatan perlindungan PMI di Hong Kong juga terlaksana melalui pembahasan peluang kerja sama ketenagakerjaan dengan Republik Rakyat Tiongkok, khususnya untuk tenaga kerja terampil dan awak kapal perikanan migran. KP2MI RI kini sedang menyusun Memorandum of Understanding (MoU) Ketenagakerjaan dan Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran Indonesia dalam Layanan Tenaga Kerja Perikanan Perairan Jauh bersama Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan Republik Rakyat Tiongkok. “MoU ini akan menjadi landasan kerja sama penempatan awak kapal perikanan migran dengan pelindungan yang lebih baik,” ungkap Wamen Christina Aryani.
Wamen P2MI RI ini turut memaparkan Program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Go Global yang menjadi salah satu Quick Win Presiden Prabowo Subianto dalam menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang kompeten, tersertifikasi, dan mampu bersaing di pasar internasional. Ia menargetkan, penguatan koordinasi dengan seluruh Perwakilan RI di luar negeri tak hanya meningkatkan kualitas perlindungan PMI. Akan tetapi, juga membuka peluang pasar kerja baru yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Indonesia. (ADR)