Iran mulai memberlakukan skema pungutan biaya layanan bagi kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz, dengan nilai yang dilaporkan mencapai 1,5–2 juta dolar AS atau sekitar Rp36 Miliar per kapal sebagai bagian dari pengelolaan jalur pelayaran strategis dunia. Kebijakan ini sekaligus mempertegas upaya Teheran memperkuat kontrol ekonomi dan operasional di Selat Hormuz.
Mengutip kantor berita Fars pada Minggu (7/6/2026), kebijakan tersebut disampaikan berdasarkan pernyataan anggota Komite Perencanaan dan Anggaran Parlemen Iran, Mohsen Zanganeh. Mohsen menyebutkan Iran telah mulai menjalankan rencana pemungutan biaya dari aktivitas pelayaran di kawasan tersebut.
Selain itu, Wakil Ketua Parlemen Iran Ali Nikzad juga sebelumnya menyebut lembaga legislatif tengah menyiapkan rencana 12 poin terkait tata kelola Selat Hormuz. Rencana tersebut mencakup pengaturan operasional hingga mekanisme pemungutan biaya dari kapal yang melintas.
Sebuah kelompok khusus telah dibentuk untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut bersama Kementerian Urusan Ekonomi dan Keuangan Iran. Pelaksanaannya juga berada di bawah pengawasan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran. Dana yang diperoleh dari skema tersebut akan langsung disetorkan ke kas negara dan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan yang telah ditentukan pemerintah.
Otoritas Iran menegaskan sistem ini dirancang sebagai bagian dari penguatan kontrol ekonomi atas jalur strategis tersebut. Dalam laporan yang sama, sebagian pembayaran disebut tidak hanya dilakukan secara tunai, tetapi juga menggunakan aset digital seperti Tether (USDT). Selain itu, mekanisme barter dan pembayaran dalam bentuk barang juga dilaporkan menjadi bagian dari sistem yang diterapkan.
Di sisi lain, Wakil Kepala Departemen Lingkungan Hidup Iran bidang kelautan dan lahan basah, Ahmadreza Lahijanzadeh, menyatakan pihaknya juga tengah menyusun regulasi terkait biaya layanan lingkungan di Selat Hormuz. Ia menjelaskan regulasi tersebut bertujuan mengatur layanan maritim sekaligus membangun kerangka hukum dan lingkungan bagi aktivitas pelayaran di jalur tersebut.
Iran diketahui mulai memperketat pengawasan di Selat Hormuz sejak akhir Februari, termasuk dengan pembatasan terhadap kapal yang berafiliasi dengan Israel dan Amerika Serikat. Kebijakan tersebut muncul setelah meningkatnya ketegangan militer di kawasan.
Sementara itu, Amerika Serikat juga disebut menerapkan blokade laut yang berdampak pada aktivitas kapal menuju dan dari pelabuhan Iran. Kondisi ini semakin mempertegas posisi Selat Hormuz sebagai titik strategis yang kini berada dalam tekanan geopolitik tinggi. (ANT/RAI)