AFU.ID — Iran berencana membatasi jumlah kapal yang melintas di Selat Hormuz menjadi sekitar 12 unit per hari. Selain pembatasan tersebut, biaya lintasan dilaporkan bisa mencapai hingga 2 juta dolar AS atau sekitar Rp34,2 miliar per kapal tanker raksasa.
Laporan The Wall Street Journal menyebutkan, para pemilik kapal dari berbagai negara saat ini tengah bernegosiasi dengan Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) untuk mendapatkan izin melintasi jalur strategis tersebut.
Selain itu, kapal-kapal yang diizinkan melintas diwajibkan mengikuti jalur khusus yang telah ditentukan serta mengantongi izin resmi dari otoritas terkait.
Kebijakan ini muncul di tengah dinamika geopolitik kawasan. Donald Trump sebelumnya mengumumkan tercapainya kesepakatan gencatan senjata sementara selama dua pekan antara Amerika Serikat dan Iran.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, kemudian menyatakan bahwa Selat Hormuz kembali dibuka. Jalur ini diketahui menjadi lintasan sekitar 20 persen pasokan minyak, produk petroleum, dan gas alam cair (LNG) dunia.
Namun, di sisi lain, Trump juga menyoroti adanya laporan bahwa Iran mengenakan pungutan terhadap kapal tanker yang melintas.
“Ada laporan bahwa Iran mengenakan biaya kepada kapal-kapal tanker yang melintasi Selat Hormuz. Sebaiknya mereka tidak melakukan itu, dan jika mereka melakukannya, sebaiknya hentikan sekarang,” tulis Trump melalui media sosialnya.
Sementara itu, Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran menyatakan Teheran akan memulai pembicaraan lanjutan dengan Amerika Serikat di Islamabad, Pakistan.
Di tengah situasi tersebut, ketegangan kawasan masih membayangi. Trump menegaskan bahwa penghentian serangan Israel di Lebanon tidak termasuk dalam kesepakatan dengan Iran, yang kemudian dianggap Teheran sebagai pelanggaran terhadap gencatan senjata.
Kondisi ini membuat stabilitas Selat Hormuz sebagai jalur energi global kembali menjadi perhatian dunia. (*)