JAKARTA, AFU.ID – Suasana di kawasan Selat Malaka, jalur air sempit yang membelah Sumatera dan Semenanjung Malaya, mendadak menegang. TNI Angkatan Laut mendeteksi kehadiran kapal perang AS USS Miguel Keith terdeteksi berada di perairan timur Belawan pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
USS Miguel Keith adalah kapal jenis Pangkalan Laut Ekspedisi kelas Lewis B. Puller (Expeditionary Sea Base) yang dioperasikan oleh Angkatan Laut Amerika Serikat. Kapal ini dirancang sebagai pangkalan terapung untuk mendukung berbagai operasi, termasuk penerbangan, kontra-ranjau, dan pasukan khusus, dengan kemampuan operasional di wilayah Pasifik
Menurut pihak TNI AL, kapal perang AS ini, tengah melaksanakan hak lintas transit (transit passage) sesuai ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea, khususnya Pasal 37, 38, dan 39. Kapal tersebut terpantau Automatic Identification System (AIS) Publish pada pukul 15.00 WIB di perairan timur Belawan dengan haluan ke arah Barat Laut (menuju ke arah perairan Aceh dan kemudian Samudera Hindia), dengan kecepatan 13,1 Knots.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul, mengatakan kapal perang tersebut, memiliki hak lintas transit atau transit passage. "(Yang berlaku) di selat yang digunakan untuk pelayaran internasional," kata Tunggul, seperti dikutip Tempo.co, Minggu (19/4/2026).
Meski Indonesia menganggap, melintasnya kapal perang AS ini sebagai pelayaran internasional biasa, namun analisis keamanan maritim mengonfirmasi, pergerakan USS Miguel Keith (ESB-5) di wilayah Indo-Pasifik, termasuk Selat Malaka, berfungsi sebagai proyeksi kekuatan AS dan sinyal komitmen kepada mitra regional terhadap dominasi Beijing. Kapal pangkalan terapung ini aktif beroperasi di perairan strategis tersebut, mendukung berbagai operasi militer, penegakan hukum, dan respons cepat di Laut Tiongkok Selatan
Laporan dari Global Times menyebutkan, ini bukan pertama kali USS Miguel Keith hadir di kawasan Indo-Pasifik. Tahun 2022 silan, kapal perang ini juga terpantau memasuki kawasan Laut Cina Selatan. Itu adalah kemunculan pertama kapal tersebut setelah penugasan pertamanya di kawasan Pasifik pada 2021. Analis-analis politik global Cina mengatakan, kemunculan kapal tersebut memberikan peringatan serius bagi Cina.
“Kapal tersebut berpotensi memberikan kemampuan bagi militer AS untuk beroperasi secara lebih luas di kawasan tersebut,” tulis laporan China Sea Strategic Situation Probing Initiative (SCSPI), sebuah lembaga pemikir strategis negara Tirai Bambu tersebut.
Pasalnya, kemampuan USS MIguel Keith terhitung lengkap. Selain bisa mengangkut helikopter, pasukan, logistik, kapal ini juga mampu menjadi kapal komando armada kapal AS di kawasan Pasifik. Kapal perang ini juga mampu menjadi dok terapung, pengisi bahan bakar, dan menyuplai senjata bagi kapal perang lainnya. Dengan bobot 90 ribu ton lebih, kapal tersebut adalah kapal kedua terbesar di seluruh armada AS. Terlebih, dalam kemunculannya di Laut Cina Selatan, USS Miguel Keith berlayar bersama kapal destroyer Arleigh Burke.
Berburu Kapal Tanker Iran
Melintasnya kapal USS Miguel Keith di Selat Malaka, dengan demikian tidak bisa ditanggapi sebagai kehadiran perlintasan kapal-kapal internasional pada umumnya. Terlebih, seperti dilaporkan CNN pada Sabtu (18/4/2026), kehadiran kapal perang tersebut ternyata terkait dengan konflik AS-Iran. Militer AS berencana memperluas operasi pencegatan terhadap kapal-kapal Iran yang bergerak menuju kawasan Indo-Pasifik, termasuk di wilayah dekat Indonesia.
Perluasan operasi ini bertujuan untuk menghentikan pengiriman minyak Iran yang terkena sanksi internasional, yang sering kali menggunakan armada kapal gelap untuk menghindari regulasi internasional. Selat Malaka diidentifikasi oleh intelijen maritim AS sebagai salah satu titik konsentrasi utama armada tanker "gelap" yang mengangkut minyak ilegal atau yang terkena sanksi.
Kepala Staf Gabungan AS Jenderal Dan Caine menyebut kapal-kapal tersebut kemungkinan akan dihadang di jalur strategis Selat Malaka. "Kami juga menjalankan aktivitas dan tindakan pencegahan maritim di Area Tanggung Jawab Pasifik (AOR) terhadap kapal-kapal yang meninggalkan wilayah tersebut sebelum kami memulai blokade," tutur Caine kepada CNN.
Langkah ini merupakan bagian dari kampanye tekanan ekonomi baru dari pemerintahan Trump (pada konteks narasi April 2026 tersebut) yang disebut sebagai "Economic Fury" untuk menargetkan penyelundupan minyak Iran. Bagi Indonesia sendiri, kondisi ini membawa dilema besar. Berdasarkan konteks yang diberikan Jenderal Caine, artinya AS menjadikan kawasan Selat Malaka sebagai kawasan operasi militernya.
Tentu saja, Indonesia tidak bisa tinggal diam membiarkan Selat Malaka menjadi arena gesekan kekuatan besar berisiko mencederai prinsip politik luar negeri "Bebas-Aktif". Kehadiran USS Miguel Keith sangat signifikan karena kapal ini bukan kapal perang biasa. Ia adalah Expeditionary Sea Base (pangkalan laut bergerak) yang berfungsi sebagai pusat komando dan operasi logistik.
Jika kapal ini berhenti atau melakukan aktivitas operasional (seperti pencegatan kapal lain) di wilayah ZEE atau laut teritorial Indonesia tanpa izin, hal ini akan menjadi isu diplomatik besar. Sayangnya hingga Senin (20/4/2026), belum ada tanggapan resmi terkait hal ini dari Kementerian Pertahanan maupun Kementerian Luar Negeri.
Menjaga Jarak dari AS dan Cina
Posisi Indonesia di dunia memang tengah menjadi sorotan terkait kedekatan hubungan dengan AS. Pada 13 April 2026 lalu, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dan Menhan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) di Pentagon. Kemitraan ini bertujuan meningkatkan pencegahan regional (regional deterrence) dan memperdalam kerja sama pertahanan, yang secara strategis berdampak pada pengawasan di sekitar perairan Natuna Utara dan Selat Malaka.
MDCP merupakan kerangka panduan untuk memperluas kerjasama pertahanan bilateral secara lebih strategis. MDCP memiliki tiga pilar utama yang dilaksanakan berdasarkan prinsip saling menghormati dan kedaulatan nasional. Pertama, modernisasi militer dan penguatan kapasitas. Kedua, pelatihan dan pendidikan militer profesional. Ketiga, latihan serta kerja sama operasional.
Di bawah kerangka itu, Indonesia dan AS menjajaki inisiatif-inisiatif yang disepakati bersama, termasuk kerja sama pengembangan kapasitas, teknologi pertahanan generasi berikutnya, peningkatan kesiapan operasional, pendidikan militer profesional, serta penguatan hubungan antarpersonel pertahanan kedua negara.
Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen Rico Ricardo Sirait mengatakan bagi Indonesia, kerja sama itu dipandang sebagai peluang untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional. "Namun tetap dijalankan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara," kata Rico, seperti dikutip CNN Indonesia.
Posisi ini meski oleh pemerintah disebutkan dalam kerangka politik bebas aktif, tentu saja tetap membawa konsekuensi. Terlebih sebelumnya sempat hangat diberitakan, Indonesia setuju memberikan izin ruang udaranya dilintasi pesawat militer AS. Isu ini muncul berbarengan dengan lawatan Sjafrie ke AS terkait MDCP.
Belakangan, Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa izin resmi lintas udara bagi pesawat militer AS belum berlaku sama sekali karena masih dikaji secara intensif. "Tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia," kata Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, seperti dikutip CNN Indonesia.
Yvonne membenarkan bahwa blanket overflight merupakan usulan dari pihak AS, tapi hal itu masih menjadi pertimbangan internal pemerintah Indonesia. "Mekanisme pengaturannya masih harus ditelaah secara hati-hati dengan menempatkan kepentingan nasional, kedaulatan wilayah udara Indonesia, serta prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagai dasar utama," tambahnya.
Belum lagi surut isu ruang udara, kini kabar Selat Malaka menjadi bagian dari kawasan operasi militer AS mengemuka dengan melintasnya USS Miguel Keith. Pengamat pertahanan, Fauzan Malufti, menegaskan jika Indonesia kondisi ini semakin mempertinggi risiko terseret konflik bersenjata di kawasan.
"Khususnya jika terjadi di selatan Taiwan ataupun Laut Cina Selatan. Di sini, dikhawatirkan Indonesia akan dilihat sebagai enabler terhadap salah satu pihak atau bahkan lebih dari satu pihak yang terlibat dalam konflik tersebut," paparnya, seperti dikutip BBC News Indonesia.
Beberapa waktu lalu, Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dr. Dino Patti Djalal menilai kekuatan Amerika Serikat masih akan sangat menentukan arah politik global dalam beberapa tahun ke depan. Menurutnya, dampak kebijakan luar negeri Washington tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi dapat berpengaruh hingga puluhan tahun.
“Dengan Amerika Serikat sebagai negara adidaya, kita masih harus menghadapi setidaknya tiga tahun ke depan seperti ini. Dan tiga tahun kebijakan luar negeri AS bisa berdampak selama puluhan tahun,” ujar Dino.
Dalam konteks tersebut, ia menilai Indonesia perlu mempertimbangkan secara serius upaya mengurangi ketergantungan terhadap AS. “Saya pikir kita perlu mempertimbangkan secara serius untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap Amerika Serikat,” tegas Dino, seperti dikutip Metro TV News..
Namun, Dino menekankan bahwa pengurangan ketergantungan tidak berarti menutup diri atau memutus hubungan. Yang lebih penting, menurut dia, adalah memastikan setiap bentuk keterlibatan Indonesia dengan kekuatan besar tetap terkelola dan tidak menggerus kemandirian strategis.
“Bukan sekadar mengurangi eksposur, tapi memastikan bahwa eksposur apa pun yang kita miliki bisa kita kelola dan tidak menghilangkan otonomi strategis kita,” jelas Mantan Duta Besar RI untuk AS tersebut.
Pendiri Bersama FPCI, Prof. Dewi Fortuna Anwar mengatakan, kondisi serupa juga harus diperhatikan Indonesia terkait Cina. Pada era Presiden Joko Widodo, Cina menjadi mitra dagang terbesar Indonesia sekaligus sumber utama investasi, terutama di sektor mineral kritis dan smelter.
Dewi menegaskan, tidak ada satu negara pun yang seharusnya terlalu terekspos pada satu kekuatan besar, karena ketergantungan semacam itu membawa risiko serius. “Ketergantungan berlebihan terhadap siapapun, baik Amerika Serikat maupun Cina merupakan kondisi yang tidak sehat bagi ketahanan nasional Indonesia,” tegas Dewi Fortuna Anwar.
Tinggal kita tunggu apakah pemerintah mampu tetap menjaga netralitasnya di kawasan, atau memang Indonesia sedang "tersedot" ke dalam pengaruh Indo-Pacific Strategy AS.
MAR