AFU.id

Rencana Ambisius Menkeu Purbaya di Selat Malaka Terbentur Boikot Dunia dan Hukum Internasional

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Rencana Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk memungut pajak dari kapal yang melintas di Selat Malaka mendapat penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menilai kebijakan ini melanggar hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. Anggota DPR, TB Hasanuddin, memperingatkan bahwa langkah sepihak ini dapat mengisolasi Indonesia dari jalur pelayaran global dan berpotensi memicu boikot serta keretakan hubungan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Meskipun Purbaya berargumen bahwa Indonesia harus memanfaatkan posisinya yang strategis, kritik menyarankan pemerintah untuk lebih hati-hati dalam membedakan antara jalur strategis dan wilayah kedaulatan agar tidak melanggar konvensi internasional.

Rencana Ambisius Menkeu Purbaya di Selat Malaka Terbentur Boikot Dunia dan Hukum Internasional
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Kemenkeu RI)

Sentimen Berita

67% sumber condong ke kiri

Kiri67%
Liputan6
Suara
Netral33%
IDN Times
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi