JAKARTA, AFU.ID – Parlemen Iran menuding Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak serius menjalankan komitmen gencatan senjata. Tudingan itu muncul setelah militer AS menyerang fasilitas penyimpanan rudal, drone, dan radar pesisir Iran. Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, mengatakan serangan AS dilakukan ketika kedua negara masih berada dalam proses perundingan.
“Amerika Serikat kembali menyerang Iran di tengah berlangsungnya perundingan. Presiden AS yang gagal kembali menunjukkan bahwa ia tidak berkomitmen terhadap prinsip-prinsip negosiasi maupun gencatan senjata,” tulis Azizi melalui akun X miliknya, Sabtu (27/6/2026). Azizi menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran terhadap gencatan senjata. Ia juga menyebut tindakan Washington dapat berujung pada kemunduran bagi pihak AS.
“Pelanggaran gencatan senjata yang gegabah ini, seperti biasa, pada akhirnya akan berujung pada kemunduran dan penyesalan di pihak mereka. Saling menyalahkan tak lagi efektif,” katanya. Pernyataan Azizi disampaikan setelah Komando Pusat Amerika Serikat atau CENTCOM mengumumkan serangan terhadap fasilitas Iran pada 26 Juni 2026.
CENTCOM menyatakan pasukan AS menyerang fasilitas penyimpanan rudal, drone, dan radar pesisir Iran. Serangan itu disebut sebagai respons atas dugaan serangan terhadap kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz sehari sebelumnya. Trump juga mengeklaim Iran meluncurkan empat drone serang satu arah ke arah kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Melalui platform Truth Social, Trump menuduh Iran melanggar gencatan senjata antara kedua negara. Namun, Iran membantah posisi tersebut. Teheran justru menilai Washington yang lebih dulu merusak komitmen gencatan senjata dengan melancarkan serangan di tengah proses perundingan. Ketegangan terbaru ini terjadi saat Iran dan Amerika Serikat masih membahas nota kesepahaman atau MoU mengenai gencatan senjata.
Perundingan itu bertujuan merampungkan kesepakatan untuk menghentikan perang yang dilancarkan AS-Israel terhadap Iran pada akhir Februari. Pembicaraan juga diarahkan untuk mencapai kesepakatan mengenai program nuklir Iran dan pencabutan sanksi Amerika Serikat. MoU tersebut mulai berlaku pada 18 Juni 2026 setelah ditandatangani secara elektronik oleh Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian.
Dokumen itu memberi waktu 60 hari bagi kedua negara untuk merundingkan kesepakatan final mengenai program nuklir Iran dan pencabutan sanksi AS. Namun, serangan terbaru membuat proses perundingan kembali dibayangi ketegangan. Parlemen Iran menuding Trump tidak memegang prinsip gencatan senjata, sementara AS menyatakan serangan terhadap fasilitas Iran dilakukan sebagai respons atas dugaan serangan terhadap kapal komersial di Selat Hormuz. (ANT/FAD)