AFU.ID, JAKARTA - Serangan Israel yang terjadi secara beruntun di dekat Bani Haiyyan, Lebanon selatan mengakibatkan gugurnya personel perdamaian Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengutuk keras tindakan keji yang melukai dua orang personel lainnya yang terjadi pada Senin kemarin, 30 Maret 2026.
Kejadian tersebut menimpa pasukan penjaga perdamaian yang bertugas di bawah United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Terulangnya aksi kekerasan dalam waktu singkat tersebut merupakan tindakan yang sama sekali tidak dapat pihak manapun terima.
Situasi keamanan yang semakin memburuk di Lebanon selatan memicu risiko serius bagi seluruh penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Operasi militer yang terus berlangsung telah menempatkan nyawa para petugas internasional dalam ancaman yang sangat nyata saat ini.
Dampak serangan Israel secara signifikan melemahkan pelaksanaan mandat UNIFIL sebagaimana Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB Nomor 1701.
Indonesia kembali berduka dan menyampaikan solidaritas mendalam kepada seluruh keluarga korban yang ditinggalkan atas tragedi kemanusiaan tersebut.
Keselamatan dan keamanan personel PBB merupakan hal mutlak yang tidak dapat ditawar oleh pihak militer mana pun juga.
Setiap tindakan yang membahayakan mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa adanya pertanggungjawaban.
Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyerukan penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan untuk mengungkap fakta serta kronologi kejadian yang menimpa para prajurit.
Pemerintah RI menegaskan, akuntabilitas penuh harus ditegakkan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas eskalasi kekerasan terhadap serangan Israel tersebut.
Penyelidikan tersebut bertujuan memastikan pelaku mendapatkan sanksi hukum yang sesuai dengan ketentuan konvensi internasional yang berlaku.
Fokus utama diplomasi Indonesia adalah memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh personel yang masih bertugas di wilayah konflik Lebanon.