JAKARTA, AFU.ID – Pemerintah Liberia memusnahkan sekitar 4,2 ton kokain dengan nilai mencapai US$336 juta atau setara sekitar Rp5,5 triliun. Jumlah tersebut bukan hanya membuat operasi pemusnahan terlihat seperti adegan film kriminal, tetapi juga menjadi bagian dari pengungkapan jaringan narkotika internasional yang menyeret sejumlah pejabat tinggi kepolisian. Kokain dalam jumlah besar itu dibakar secara terbuka di Caraysburg, wilayah di pinggiran ibu kota Monrovia, Kamis (30/7/2026). Aparat Liberia menumpuk barang bukti dalam jumlah masif sebelum memusnahkannya di hadapan sejumlah pejabat dan petugas keamanan.
Pemandangan itu cukup kontras dengan proses pemusnahan barang bukti narkotika di Indonesia yang umumnya dilakukan secara lebih terbatas. Biasanya, sebagian kecil barang bukti diperlihatkan kepada media sebagai sampel, sementara pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat sesuai prosedur hukum. Di Liberia, pemusnahan ribuan kilogram kokain ditampilkan secara terbuka. Jika di Indonesia publik sering melihat beberapa bungkus narkotika dimasukkan ke mesin penghancur atau dibakar dalam wadah khusus, Liberia kali ini seperti menggelar “api unggun” dengan nilai yang cukup untuk membeli berbagai proyek besar.
Kasus ini tidak sederhana. Kepala Kepolisian Liberia Gregory O.W. Coleman mengatakan penyelidikan menemukan dugaan keterlibatan sejumlah anggota kepolisian dalam pengawalan kokain setelah barang haram itu masuk ke wilayah Liberia. Kepala patroli jalan raya dan kepala unit kejahatan berat telah dijerat kasus, sementara seorang wakil komandan kepolisian di bandara utama Liberia juga menjadi tersangka dalam penyelidikan. “Pemusnahan ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa Liberia bukan lagi tempat yang nyaman bagi para pengedar narkotika,” kata Coleman.
Kokain tersebut sebelumnya ditemukan dalam penggerebekan di sebuah properti di Duazon, sekitar 28 kilometer dari Monrovia. Aparat menangkap dua warga negara asing, masing-masing berkewarganegaraan Serbia serta pemegang kewarganegaraan ganda Kolombia dan Spanyol. Penemuan hampir 4 ton kokain itu disebut sebagai penyitaan narkotika terbesar dalam sejarah Liberia. Dalam operasi pemusnahan terbaru, aparat juga membakar sekitar 237 kilogram kokain senilai lebih dari US$19 juta yang sebelumnya disita di Bandara Internasional Roberts pada Juni lalu.
Kasus tersebut menambah sorotan terhadap Afrika Barat yang dalam beberapa tahun terakhir berkembang menjadi jalur transit penting penyelundupan kokain dari Amerika Selatan menuju Eropa. Jaringan narkotika internasional memanfaatkan sejumlah negara di kawasan itu sebagai tempat penyimpanan dan jalur distribusi karena pengawasan perbatasan yang masih lemah serta wilayah yang luas.
Menurut Global Initiative Against Transnational Organized Crime, sekitar 30 persen kokain yang menuju Eropa kini melintasi kawasan Afrika Barat. Dengan nilai sekitar Rp5,5 triliun, pemusnahan kokain di Liberia pun bukan sekadar soal membakar barang bukti. Pemerintah negara itu juga sedang berupaya membakar habis citra Liberia sebagai tempat transit yang aman bagi jaringan narkotika internasional. (EER)