JAKARTA, AFU.ID - Duka mendalam kembali menyelimuti tanah air. Di tengah eskalasi konflik yang terus memanas di perbatasan Lebanon Selatan. Jumlah ksatria bangsa yang gugur dalam misi perdamaian PBB di Lebanon atau United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) kini bertambah menjadi empat orang.
Jumat (24/4/2026), UNIFIL secara resmi mengumumkan bahwa Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia (31) meninggal dunia di rumah sakit setelah berjuang melawan luka berat yang dideritanya. Praka Rico merupakan korban dari serangan artileri yang terjadi pada akhir Maret lalu. Serangan yang menyasar markas UNIFIL di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan itu diduga dilakukan oleh tentara Israel.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (29/3/2026), saat meningkatnya ketegangan antara militer Israel dan kelompok Hizbullah. Pada serangan itu, Praka Rico yang mengalami luka berat lalu dievakuasi menggunakan helikopter menuju Rumah Sakit St. George di Beirut untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Namun dua rekan Rico, Praka Farizal Rhomadhon gugur. Sementara dua prajurit lainnya, yakni Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan mengalami luka ringan telah mendapatkan perawatan di Hospital Level I UNIFIL.
Sehari kemudian, Senin (30/3), PBB mengonfirmasi lagi dua prajurit TNI meninggal setelah sebuah ledakan menghantam konvoi logistik UNIFIL. Dalam peristiwa itu, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan gugur. Kemudian ada dua orang lainnya terluka. Insiden itu, lanjut PBB, terjadi di dekat Bani Hayyan di Lebanon Selatan.
Pihak Kementerian Pertahanan mengucapkan belasungkawa atas gugurnya prajurit TNI AD itu, melalui akun instagram resmi Kemenhan. "Gugurnya Praka Rico Pramudia dalam pelaksanaan misi perdamaian dunia bersama UNIFIL di Lebanon Selatan menjadi duka yang mendalam. Almarhum wafat setelah menjalani perawatan akibat luka yang dialami dalam penugasan," seperti dikutip dari akun instagram resmi Kementerian Pertahanan di Jakarta, Jumat (24/42026).
Ucapan dukacita juga disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.Kemlu juga mengutuk keras serangan terhadap pasukan perdamaian. "Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia, prajurit Indonesia dalam misi perdamaian UNIFIL, yang mengalami luka berat akibat ledakan artileri dari tank Israel di dekat kota Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026," demikian pernyataan resmi Kemlu RI, Jumat (24/4).
Pihak Kemlu menegaskan, serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. "Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya peacekeeper Indonesia. Serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang," jelas Kemlu RI dalam keterangan resminya itu.
Tindakan serangan terhadap personel UNIFIL bukan sekadar "kecelakaan perang," melainkan menjurus pada kejahatan perang. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Resolusi DK PBB 1701.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan, Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 secara eksplisit mengatur perlindungan terhadap pasukan UNIFIL. Setiap bentuk serangan terhadap mereka, tegas Amelia, merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara hukum.
“Penyerangan terhadap pasukan perdamaian yang menjalankan mandat PBB merupakan kejahatan perang. Ini diatur dalam resolusi internasional dan juga dalam Statuta Roma,” ujar Amelia.
Dia juga menegaskan, tindakan pasukan Israel itu juga merupakan pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional. “Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius hukum humaniter internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Amelia menekankan pentingnya hasil investigasi yang tengah berjalan untuk segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk pemberian sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab. “Kita tidak boleh membiarkan pelanggaran hukum humaniter internasional terjadi tanpa ada sanksi tegas. Ini harus dikawal bersama oleh komunitas internasional,” ujar
Israel memang sering kali berdalih melakukan serangan terhadap posisi Hizbullah. Namun fakta bahwa pos-pos permanen UNIFIL yang sudah terpetakan dengan jelas tetap terkena serangan menunjukkan adanya kelalaian berat atau kesengajaan untuk mengintimidasi pasukan internasional agar menarik diri dari perbatasan.
Karena itu, Kemlu RI terus mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta menyeret pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan internasional.
“Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan PBB dan negara-negara kontributor pasukan untuk memperkuat perlindungan bagi seluruh personel di lapangan, termasuk melalui evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan serta penguatan langkah mitigasi risiko di wilayah operasi UNIFIL," tegas pihak Kemlu dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani juga meminta evaluasi pengiriman pasukan TNI dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Permintaan ini menyusul situasi keamanan yang dinilai belum kondusif. Puan menyoroti masih adanya serangan di wilayah yang seharusnya menjadi zona aman. Ia menilai perlu mempertimbangkan untuk menentukan pengiriman pasukan periode berikutnya.
“Keselamatan seluruh warga negara Indonesia harus menjadi prioritas utama.Beberapa prajurit TNI yang bertugas di garis depan misi perdamaian,” ujar Puan.
Puan menekankan pentingnya kesiapan pemerintah dan pemangku kepentingan dalam perlindungan pasukan. Aspek logistik dan sistem pengamanan lapangan harus diperkuat secara menyeluruh. “Indonesia memang tidak terlibat langsung dalam konflik bersenjata tersebut. Namun, kita harus siap mengantisipasi berbagai kemungkinan di masa depan,” jelas Puan Maharani.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menilai pasukan Indonesia tidak perlu ditarik dari misi perdamaian. “Jangan ditarik karena itu bagian amanat konstitusi kita. Indonesia ikut memelihara perdamaian dunia termasuk mendukung kemerdekaan Palestina,” ujar Utut.
Namun, evaluasi menyeluruh tetap harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah diminta membantu memberikan panduan lapangan dan informasi situasional bagi prajurit.
MAR