JAKARTA, AFU.ID — Jenazah pekerja migran asal Aceh Tamiang, Putri Hensy Aprilda (22), yang menjadi korban pembunuhan di Malaysia telah dipulangkan. Pemulangan dilakukan setelah proses pengurusan jenazah dan koordinasi lintas pihak di Malaysia selesai dilakukan.
Kasus yang menimpa Putri menjadi perhatian setelah ia dan bayinya ditemukan meninggal dunia di Selangor, Malaysia. Sejak kabar itu muncul, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bersama pemerintah daerah dan tim pendamping di Malaysia ikut mengawal proses penanganan korban hingga pemulangannya ke Indonesia.
Setelah seluruh administrasi rampung, jenazah diberangkatkan melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Dari sana, jenazah dibawa menggunakan ambulans milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menuju rumah duka. Sekitar pukul 13.00 WIB, jenazah tiba di kediaman keluarga dan langsung diserahkan untuk dimakamkan. Kedatangan jenazah disambut keluarga serta warga yang telah menunggu sejak pagi.
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, menjelaskan proses pemulangan berlangsung melalui koordinasi antara KBRI Kuala Lumpur, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, keluarga korban, dan tim pendamping di Malaysia. Masyarakat Aceh di Negeri Jiran juga disebut ikut membantu pengurusan administrasi, logistik, hingga pendampingan lapangan.
Di sisi lain Kepolisian Diraja Malaysia telah menangani kasus tersebut dan mengamankan terduga pelaku. Informasi itu diperoleh dari KBRI Kuala Lumpur yang terus memantau perkembangan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diterima tim pendamping di Malaysia, korban diduga mengalami kekerasan sejak masih dalam kondisi hamil. Bayi yang dilahirkan korban juga turut menjadi korban dalam rangkaian peristiwa tersebut.
“Ini pembunuhan yang sangat kejam. Berdasarkan informasi yang kami terima dari lapangan, korban mengalami kekerasan saat masih hamil dan bayinya juga menjadi korban. Ini peristiwa yang sangat sadis dan tentu kita berharap proses hukum berjalan hingga tuntas,” kata Haji Uma.
Haji Uma menambahkan, untuk jenazah bayi korban tidak dipulangkan ke Indonesia dan telah dimakamkan di Malaysia setelah melalui musyawarah dengan pihak keluarga. Pemakaman bayi dibantu masyarakat Aceh di Malaysia dan pihak-pihak yang mendampingi penanganan kasus tersebut.
Haji Uma menyebut total biaya pengurusan dan pemulangan jenazah mencapai sekitar Rp28 juta. Dana tersebut berasal dari bantuan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, masyarakat Aceh di Malaysia, keluarga korban, dan bantuan pribadi Haji Uma. (ANT/RAI)