JAKARTA, AFU.ID — Isu kesetaraan gender masih saja menjadi tantangan besar dalam arah pembangunan Indonesia. Padahal, persentase jumlah penduduk laki-laki dan perempuan hampir seimbang, yakni 50,3% berbanding 49,7%.
Melansir website Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI), Minggu (7/6/2026), terdapat beberapa faktor penyebabnya. Mulai dari kesulitan mengakses sumber daya, partisipasi dalam pengambilan keputusan, kontrol atas aset dan kesempatan, hingga manfaat dari hasil pembangunan.
Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender (PUG) Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dan Pemerintah Daerah Wilayah I Kementerian PPPA RI, Eni Widiyanti, menyatakan ketimpangan gender harus teratasi untuk mencapai pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang setara dan mendorong perekonomian.
Eni Widiyanti menyampaikan, berbagai kesenjangan gender masih terjadi dalam pembangunan di tanah air. Perempuan masih menghadapi keterbatasan dalam akses terhadap sumber daya ekonomi dan modal usaha.
Termasuk dalam pasar kerja yang tercermin dari rendahnya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan. Kaum hawa di Indonesia juga belum merasakan kesetaraan dalam hal kontrol terhadap peluang ekonomi.
Selain itu, perempuan belum memeroleh manfaat pembangunan secara optimal akibat masih adanya kesenjangan upah dan kondisi permukiman yang belum layak. Belum lagi fenomena tingginya beban pengasuhan dan pekerjaan domestik tidak berbayar yang masih dominan terjadi terhadap kaum hawa.
“Meskipun RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, red) menargetkan TPAK perempuan mencapai 70 persen, kondisi sekarang menunjukkan partisipasi perempuan dalam ekonomi masih tertinggal dibandingkan laki-laki,” ungkap Eni Widiyanti.
Ia menjelaskan, faktor ekonomi bukan satu-satunya faktor penyebab rendahnya TPAK perempuan di tanah air. Masalah lainnya adalah berbagai hambatan struktural, seperti tingginya beban pengasuhan yang masih dominan perempuan.
“Ada juga risiko kekerasan seksual di ruang publik, termasuk dalam transportasi dan tempat kerja. Hingga layanan dan infrastruktur yang belum sepenuhnya responsif terhadap kebutuhan perempuan,” tuturnya.
Eni Widiyanti menyebut, beban pengasuhan dan peran ganda yang perempuan alami perempuan juga menjadi hambatan utama di dunia kerja. Tidak sedikit perempuan kesulitan mengembangkan karier secara optimal, bahkan memilih mengurangi jam kerja atau keluar dari pekerjaan karena tanggung jawab pengasuhan.
Secara sosial dan budaya, tanggung jawab untuk merawat anak, anggota keluarga yang sakit, maupun lansia masih lebih banyak menjadi beban perempuan. Sehingga sangat membatasi waktu, mobilitas, dan kesempatan mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi secara penuh.
“Melalui intervensi dan integrasi kebijakan pembangunan infrastruktur yang responsif gender, hambatan-hambatan yang sering dialami oleh perempuan akan dapat teratasi,” ujar Eni Widiyanti.
Oleh karenanya, Ia lantas meminta dua kementerian untuk membangun atau menyediakan layanan Daycare Ramah Anak. Keduanya adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.
“Jumlah daycare yang ada saat ini masih belum sebanding dengan jumlah orangtua dan anak yang membutuhkan layanan tersebut. Hal itu bisa membuat perempuan usia produktif tidak ragu untuk menitipkan anak saat bekerja,” pungkasnya. (ADR)