JAKARTA, AFU.ID — Pendakian melalui jalur tidak resmi di Gunung Semeru berujung operasi penyelamatan berisiko tinggi. Seorang pendaki bernama Cakra, 18 tahun, terperosok ke jurang sekitar 375 meter di kawasan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Tim pencarian dan pertolongan gabungan harus memakai metode slope rescue untuk mengangkat korban. Teknik itu dipilih karena medan sangat curam dan minim pijakan aman bagi petugas.
“Kemiringan medan juga dirasa lebih cocok untuk evakuasi dengan metode slope rescue,” kata Nanang di Malang, Jumat, (5/6/2026).
Cakra diduga mengalami dislokasi pada pergelangan kaki kanan. Tim lebih dulu membidai kaki korban agar cedera tidak bertambah parah selama proses evakuasi.
Korban kemudian diposisikan telentang di atas rolling stretcher. Tubuhnya diamankan dengan sistem tali yang dikendalikan tim pencarian dan pertolongan.
Kecelakaan pendakian itu diketahui pada Senin sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum komunikasi terputus, korban sempat mengirimkan titik koordinat kepada keluarganya.
Ayah korban bersama warga setempat lalu menuju lokasi sesuai titik koordinat. Mereka lebih dulu berkoordinasi dengan Koramil Tirtoyudo dan Koramil Ampelgading.
Korban berhasil ditemukan pada Selasa. Namun, evakuasi tidak bisa langsung selesai karena medan terjal, curam, dan minim akses.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menyebut pendakian dalam insiden itu menggunakan jalur tidak resmi. Balai juga menegaskan jalur pendakian resmi Semeru hanya dibuka sampai Ranu Kumbolo.
Puncak Mahameru masih ditutup karena status aktivitas Gunung Semeru berada pada Level III atau Siaga. Pendaki yang masuk lewat jalur ilegal disebut akan ditindak setelah proses evakuasi selesai.
Kasus ini menunjukkan risiko jalur ilegal tidak hanya ditanggung pendaki. Tim penyelamat, relawan, warga, dan aparat ikut masuk ke medan berbahaya ketika kecelakaan terjadi.
Karena itu, pengamanan akses tidak resmi perlu menjadi bagian penting setelah evakuasi selesai. Papan larangan, penutupan titik masuk, dan patroli jalur rawan tidak boleh menunggu korban berikutnya. (RHU)