JAKARTA, AFU.ID — Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan 1.274 Golden Visa per 18 Mei 2026 dengan klaim realisasi investasi mencapai Rp52,1 triliun.
Jumlah itu melampaui target awal 1.000 Golden Visa sejak program diluncurkan pada Juli 2024.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyebut kebijakan tersebut memberi dampak terhadap ekonomi nasional.
“Selain menunjukkan peningkatan kepercayaan global terhadap Indonesia, kebijakan ini telah memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional,” kata Hendarsam di Jakarta, Kamis, (21/5/2026)
Namun, klaim investasi Rp52,1 triliun perlu dibuktikan lewat data yang lebih terbuka.
Publik perlu mengetahui sektor investasi, lokasi penanaman modal, jumlah lapangan kerja, dan kontribusi ekonomi dari para pemegang Golden Visa.
Golden Visa merupakan izin tinggal jangka panjang bagi warga negara asing, talenta global, investor, dan diaspora untuk menetap di Indonesia selama lima sampai 10 tahun.
Penerima terbanyak berasal dari Amerika Serikat, disusul China, Taiwan, Australia, Rusia, Belanda, Inggris, Jepang, dan Korea Selatan.
Imigrasi juga mencatat penerimaan negara bukan pajak dari Golden Visa mencapai lebih dari Rp16,3 miliar.
Hendarsam menegaskan Golden Visa dijalankan dengan prinsip selektif agar tidak semua warga negara asing bisa memperoleh izin tinggal panjang.
“Intinya Indonesia ramah tetapi tegas,” ujarnya.
Salah satu penerima Golden Visa adalah penyanyi Anggun Cipta Sasmi, warga negara Prancis kelahiran Indonesia.
Pemerintah perlu memastikan Golden Visa tidak hanya menjadi jalur tinggal panjang bagi investor dan diaspora, tetapi benar-benar membawa investasi produktif, transfer pengetahuan, dan manfaat ekonomi yang bisa diuji publik. (RHU)