JAKARTA, AFU.ID — Teror setelah membahas polemik Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo ternyata tidak hanya dialami satu orang. Sedikitnya tiga orang, yakni dosen Fakultas Hukum UGM Nabiyla Risfa Izzati, pegiat media sosial Ferry Koto, dan kreator TikTok dengan akun @satria.san, mengaku menerima tekanan dari pihak tidak dikenal. Sejumlah korban menyebut data pribadi dan lokasi perangkat mereka ikut digunakan untuk menakut-nakuti serta memaksa konten dihapus.
Kasus pertama mencuat setelah Nabiyla mengkritik polemik mutasi aparatur sipil negara di Kementerian PU melalui platform X. Ia kemudian menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mencantumkan NIK, alamat rumah, data keluarga, hingga lokasi perangkatnya. Pengirim meminta Nabiyla menghapus unggahan yang dianggap menimbulkan kegaduhan. Kasus tersebut telah diberitakan AFU.ID sebelum muncul pengakuan dari korban lain.
Pola hampir serupa diungkapkan Ferry Koto pada Sabtu, 18 Juli 2026. Setelah mengunggah kritik terhadap Dody, Ferry mengaku mendapat pesan dari nomor tidak dikenal yang memintanya menghapus unggahan. Pengirim disebut mengetahui nama lengkap, pekerjaan, data keluarga, dan lokasi terakhir telepon selulernya. “Ini sudah jelas pelanggaran data pribadi, sampai tahu data KK. Bahkan lokasi device saya saat ini,” kata Ferry, Sabtu (18/07/26).
Ferry kemudian meminta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menelusuri nomor yang menghubunginya dan sumber data pribadi tersebut. Ia mengaku nomor pengirim terhubung dengan sebuah situs berita. Meski demikian, Ferry tidak langsung menyimpulkan ancaman itu merupakan kebijakan resmi pemerintah atau dilakukan atas perintah pejabat tertentu.
Pengakuan berikutnya datang dari pemilik akun TikTok @satria.san. Melalui akun pribadinya, Satria mengatakan menerima teror setelah mengunggah konten berisi rangkuman pemberitaan mengenai Dody dan polemik di Kementerian PU. Pengakuan tersebut menambah daftar orang yang merasa mendapat tekanan setelah membicarakan isu yang sama, meski rincian ancaman dan identitas pengirim masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Kesamaan waktu, isu yang dibahas, dan tekanan untuk menghapus konten menimbulkan dugaan adanya pola intimidasi digital terhadap para pengkritik. Namun, belum terdapat bukti yang memastikan ancaman kepada Nabiyla, Ferry, dan Satria dikirim oleh orang atau kelompok yang sama. Identitas pengirim, sumber perolehan data pribadi, serta pihak yang berkepentingan di balik tekanan tersebut juga belum terungkap.
Fakultas Hukum UGM telah mengecam intimidasi terhadap Nabiyla dan menyatakan siap memberikan pendampingan hukum serta perlindungan institusional. Pihak kampus menilai ancaman menggunakan data pribadi tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mencederai kebebasan akademik dan hak menyampaikan pendapat. Sementara itu, belum diketahui apakah seluruh korban telah membuat laporan resmi kepada kepolisian.
Dody membantah mengetahui atau terlibat dalam dugaan teror tersebut. Ia mengaku bukan pengguna aktif media sosial dan bahkan baru memahami istilah doxing setelah mendapat penjelasan wartawan. “Doxing ini kosakata baru bagi saya,” ujar Dody. Hingga kini, tidak ada bukti yang menghubungkan Menteri PU maupun Kementerian PU dengan pihak yang mengirimkan ancaman kepada ketiga orang tersebut.
Munculnya pengakuan dari tiga orang membuat perkara tersebut tidak lagi berhenti pada ancaman terhadap seorang dosen. Aparat perlu mengungkap siapa yang memiliki akses terhadap data pribadi para korban, apakah ancaman itu saling berkaitan, dan mengapa konten mengenai pejabat publik berusaha dihapus melalui tekanan. Selama pelakunya belum ditemukan, dugaan teror tersebut menyisakan ancaman lebih luas terhadap keamanan data dan kebebasan masyarakat menyampaikan kritik. (RHU)