JAKARTA, AFU.ID — Ancaman bom peninggalan Perang Dunia II di Papua belum selesai setelah ledakan maut terjadi di Biak Numfor. Sebuah mortir kembali ditemukan warga di kawasan Jalan Ariyau, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, saat mereka mencari ikan di sekitar Kali Ariyau.
Temuan itu terjadi pada Selasa, (2/6/2026) siang. Warga menemukan benda besi berbentuk menyerupai jantung pisang ketika hendak menggali tanah untuk membuat perangkap ikan.
Kapolsek Sentani Kota AKP Bernadus Yunus Ick mengatakan polisi menerima laporan sekitar pukul 14.30 WIT. Personel piket langsung mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian, dan mensterilkan area.
“Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan sterilisasi area, serta meminta keterangan dari saksi,” kata Yunus di Jayapura, Rabu.
Berdasarkan keterangan saksi, benda tersebut sempat mengeluarkan asap setelah ditemukan. Warga kemudian menjauh dari lokasi dan melaporkan temuan itu kepada keluarga sebelum diteruskan ke kepolisian.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan benda itu merupakan mortir peninggalan Perang Dunia II. Ukurannya sekitar 85 sentimeter dengan diameter 18 sentimeter dan berat kurang lebih 10 kilogram.
Polsek Sentani Kota kemudian berkoordinasi dengan Unit Penjinak Bom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua. Tim Jibom tiba di lokasi sekitar pukul 16.35 WIT dan melakukan penanganan sesuai prosedur.
“Benda yang ditemukan warga merupakan bom mortir peninggalan Perang Dunia II yang masih memiliki potensi bahaya,” ujar Yunus.
Proses pemusnahan berlangsung aman hingga selesai pada pukul 18.45 WIT. Sisa material kemudian diamankan Unit Jibom untuk kepentingan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Temuan di Sentani terjadi hanya beberapa hari setelah ledakan bom peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor. Peristiwa di Biak menewaskan sejumlah warga dan merusak rumah warga di sekitar lokasi ledakan.
Rangkaian kejadian ini menunjukkan sisa amunisi perang di Papua bukan ancaman masa lalu yang sudah selesai. Benda berbahaya itu masih bisa muncul di sekitar permukiman, sungai, atau lahan warga tanpa tanda yang mudah dikenali.
Polisi mengimbau masyarakat tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba membuka benda mencurigakan. Warga diminta segera melapor kepada kepolisian agar temuan serupa dapat ditangani oleh petugas yang berwenang. (RHU)