JAKARTA, AFU.ID – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas RI bersama Pondok Pesantren Modern Dzikir Al Fath Sukabumi, Jawa Barat, melepas 18 dai ke Pulau Buru, Maluku. Mereka dikirim melalui Program Ustad Garis Depan atau UGD VIII untuk memperkuat pembinaan dan pendampingan mualaf. Wakil Ketua Baznas RI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, program tersebut menjadi bagian dari komitmen Baznas dalam mendukung penguatan akidah masyarakat mualaf, terutama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T.
“Program kemitraan dakwah ini menjadi bagian penting dalam menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan keagamaan,” kata Zainut dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/6/2026). Zainut menjelaskan, kolaborasi Baznas RI dan Ponpes Al Fath dilakukan untuk memperluas jangkauan dakwah Islam.
Dalam kerja sama tersebut, pesantren menyiapkan sumber daya dai, sementara Baznas mendukung melalui program pemberdayaan dan pendanaan. Menurut dia, zakat tidak hanya diarahkan untuk bantuan ekonomi, tetapi juga dapat menjadi instrumen pendampingan bagi kelompok mustahik, termasuk mualaf dan fisabilillah. Zainut menekankan para dai yang bertugas di lapangan harus mengedepankan dakwah bil hikmah.
Pendekatan itu dilakukan dengan kebijaksanaan, nasihat yang baik, serta dialog yang santun."Dakwah tidak dilakukan dengan cara menghakimi atau menyalahkan. Tugas dai adalah merangkul, membimbing, dan mendampingi masyarakat dengan penuh kearifan agar mereka semakin memahami dan mencintai ajaran Islam," ujar Zainut.
Ia juga mengingatkan pentingnya memahami kondisi sosial masyarakat yang menjadi sasaran dakwah. Pendampingan terhadap masyarakat awam maupun mualaf harus dilakukan bertahap, sabar, dan penuh empati. "Jika menghadapi masyarakat yang belum banyak mengenal ajaran Islam, maka yang harus dikedepankan adalah pendekatan yang humanis dan membangun kedekatan. Dai hadir untuk membimbing, bukan menghakimi," kata Zainut.
Melalui Program Ustad Garis Depan VIII, Baznas RI dan Ponpes Al Fath berharap kualitas pembinaan mualaf di Pulau Buru semakin meningkat. Program ini akan diarahkan melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pendampingan keagamaan secara berkelanjutan. Selain memperkuat keimanan para mualaf, program tersebut juga diharapkan dapat mempererat ukhuwah islamiah di tengah masyarakat.
Baznas menilai kolaborasi dengan pesantren dapat menjadi contoh sinergi dakwah bagi lembaga lain dalam memperluas manfaat zakat, terutama untuk wilayah yang masih membutuhkan pendampingan keagamaan secara intensif. (ANT/FAD)