JAKARTA, AFU.ID — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui NCB Interpol Indonesia melaksanakan pertukaran buronan dengan Kepolisian China. Dalam operasi tersebut, Indonesia menyerahkan tiga buron warga negara China, sementara satu buron warga negara Indonesia dipulangkan dari China.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko mengatakan pemulangan ketiga buron China dilaksanakan dalam dua penerbangan menuju Guangzhou. Dua buron berinisial ZR dan LZ diterbangkan dalam keberangkatan pertama menuju Bandara Internasional Baiyun. Keduanya tiba di Guangzhou pada Jumat, 10 Juli 2026.
Buron lainnya berinisial HZ dipulangkan dalam penerbangan berikutnya dan tiba di China pada Sabtu, 11 Juli 2026. Ketiganya kemudian diserahkan kepada Kepolisian China untuk menjalani proses hukum. “Ketiga buronan warga negara China diserahterimakan kepada Kepolisian China,” kata Untung dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sebagai bagian dari operasi penyerahan timbal balik itu, Kepolisian China memulangkan buron Indonesia berinisial KT. Buron yang terkait perkara dugaan penipuan atau penggelapan tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin, 13 Juli 2026 malam. Setelah diterima NCB Interpol Indonesia, KT langsung diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polri belum memerinci identitas lengkap, konstruksi perkara, nilai kerugian, maupun waktu KT melarikan diri ke China.
Salah satu buron China yang dipulangkan adalah Zheng Rongjing atau ZR. Zheng merupakan buron kasus dugaan penipuan daring jaringan internasional asal Beijing yang ditangkap ketika memasuki Indonesia pada 24 Juni 2026. Perburuan terhadap Zheng bermula setelah NCB Interpol Beijing meminta bantuan NCB Interpol Indonesia pada 5 Maret 2026. Permintaan tersebut diajukan untuk melacak dan menangkap Zheng yang diduga menjadi salah satu pemain besar dalam jaringan penipuan daring internasional.
Polri mengungkap identitas dan penangkapan Zheng dalam konferensi pers pada 26 Juni 2026. Setelah menjalani pemeriksaan di Indonesia, Zheng akhirnya diterbangkan bersama LZ untuk diserahkan kepada otoritas China. Belum dijelaskan perkara yang menjerat dua buron China lainnya, yakni LZ dan HZ. Polri juga belum mengungkap apakah operasi tersebut merupakan pertukaran berdasarkan perjanjian formal atau penyerahan buronan secara timbal balik melalui kerja sama kepolisian internasional. (RHU)