AFU.id

Rekayasa Ekspor Sawit Rugikan Negara Rp14 Triliun, 11 Tersangka Ditahan

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Rekayasa Ekspor Sawit Rugikan Negara Rp14 Triliun, 11 Tersangka Ditahan
Kejari Jakarta Timur menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan kegiatan ekspor produk hasil olahan kelapa sawit , Senin (8/6/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza

Berita Terkait

Pilihan Redaksi