AFU.id

Ramai di Media Sosial, Polisi Mulai Bertindak Hancurkan Sarang Prostitusi Anak

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Polisi di Indonesia mulai mengambil tindakan tegas terhadap kasus prostitusi anak setelah munculnya isu di media sosial mengenai seorang warga negara Jepang sebagai predator anak. Di Medan, penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil menangkap empat pelaku sindikat perdagangan anak dan menyelamatkan dua korban di bawah umur, yang dijual melalui aplikasi MiChat. Selain itu, penggerebekan juga dilakukan di Jakarta, di mana belasan wanita, termasuk dua anak, diamankan dari sebuah tempat karaoke yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi anak.

Ramai di Media Sosial, Polisi Mulai Bertindak Hancurkan Sarang Prostitusi Anak
Tangkapan percakapan akun warga negara Jepang yang memamerkan aksi mereka melakukan prostitusi anak (Istimewa)

Sentimen Berita

33% sumber condong ke kiri

Kiri33%
Tirto
Netral33%
Suara
Kanan34%
Okezone

Berita Terkait

Pilihan Redaksi