JAKARTA, AFU.ID - Polda Metro Jaya mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) terhadap korban MHF (30) hingga meninggal dunia di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelaku diduga melakukan penganiayaan karena tersulut emosi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi," kata Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Budi menjelaskan kejadian bermula dari kesalahpahaman antara tersangka dan salah satu saksi. Korban kemudian mencoba membela saksi tersebut hingga terjadi adu mulut dengan pelaku.
"Sebelum kejadian, korban juga sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan berkelahi. Saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian, situasi menjadi semakin konfrontatif. Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol," katanya.
Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian memukul korban satu kali ke arah kepala menggunakan tangan kanan yang memegang paper bag berisi botol minuman.
"Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh di lokasi kejadian, sempat menjalani perawatan medis, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia," kata Budi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjelaskan peristiwa itu terjadi menjelang subuh saat korban berada di kawasan Blok M Hub bersama seorang saksi. Tidak lama kemudian, beberapa orang lain datang dan bergabung di lokasi.
"Peristiwa bermula menjelang subuh, saat korban MHF sedang berada di area Blok M Hub bersama seorang saksi. Tidak lama kemudian, datang beberapa orang lainnya yang bergabung, lalu duduk dan berbincang santai bersama korban di sekitar lokasi," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (26/5).
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Interpol terkait kasus penganiayaan yang melibatkan sesama WNA asal Brunei Darussalam tersebut.
"Kami juga sudah komunikasi dengan Interpol dan sempat berkomunikasi dengan kepolisian dari negara sana, karena dari negara Brunei pun sudah dibikin laporan polisi, surat pengaduan," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/5/2026). (FAD)