JAKARTA, AFU.ID — Polisi menangkap pria berinisial MB (29) terkait kematian perempuan berinisial IN (28) di sebuah indekos di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Dari pemeriksaan awal, cekcok disebut bermula ketika MB hanya membawa Rp300 ribu dari kesepakatan pembayaran Rp500 ribu dengan korban. Pelaku mengaku kemudian mencekik korban setelah panik saat perempuan tersebut berteriak meminta tolong.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Prawira Wardany mengatakan MB ditangkap di Kampung Bulisu, Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang, Sabtu (8/8/2026) pagi. Penangkapan dilakukan Satreskrim bersama Sat Intelkam Polres Pinrang setelah polisi menyelidiki kematian korban. Pelaku selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami dari Satreskrim Polres Pinrang bekerja sama juga dengan Sat Intelkam Polres Pinrang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” kata Prawira.
Polisi belum menyimpulkan motif secara utuh karena pemeriksaan terhadap MB masih berlangsung. Namun, keterangan awal menunjukkan pelaku mengaku kesal kepada korban sebelum terjadi kekerasan. Penyidik masih mencocokkan pengakuan tersebut dengan barang bukti dan keterangan lain yang diperoleh dalam penyelidikan.
MB mengaku mengenal korban melalui sebuah aplikasi kencan sebelum keduanya sepakat bertemu. Korban kemudian memberikan alamat indekosnya di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, termasuk nomor kamar yang harus didatangi pelaku. Pertemuan tersebut kemudian berujung cekcok mengenai pembayaran.
Menurut pengakuan MB kepada polisi, keduanya sebelumnya menyepakati pembayaran sebesar Rp500 ribu. Namun, saat datang menemui korban, MB mengaku baru menyadari uang yang dibawanya hanya Rp300 ribu. Perselisihan muncul ketika pelaku hendak meninggalkan kamar dan korban disebut berusaha menahannya.
“Bilang perjanjian 500, tapi kukira uangku 500, ternyata 300 ji kubawa. Pas mau ka' keluar, dia mau berteriak. Natahan ka' di pintu,” kata MB saat diperiksa polisi.
MB mengaku panik karena terdapat sejumlah orang di luar kamar indekos ketika korban mulai berteriak. Ia kemudian mendorong korban hingga jatuh ke kasur. Saat korban meminta pertolongan, pelaku mengaku mencekiknya hingga tidak berdaya.
“Jadi saya panik karena banyak orang di luar toh. Jadi saya dorong ki ke kasur. Jatuh di kasur, berteriak ki di situ minta tolong, jadi kucekik,” ujar MB.
Setelah korban tidak berdaya, MB meninggalkan kamar dan menguncinya. Kepada polisi, ia mengaku tidak memastikan kondisi korban sebelum pergi dari lokasi. Keterangan pelaku tersebut masih menjadi bagian yang didalami penyidik untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lengkap.
IN ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya pada Rabu (5/8/2026) malam. Korban diketahui merupakan warga asal Polewali Mandar yang menyewa kamar di lokasi tersebut. Penyelidikan awal polisi menemukan indikasi kematian korban berkaitan dengan tindak pidana hingga akhirnya mengarah kepada MB.
Polisi kini masih memeriksa pelaku untuk memastikan motif, kronologi, serta peran MB dalam kematian korban. Penyidik juga akan melengkapi perkara dengan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti sebelum menentukan proses hukum selanjutnya. (RHU)