JAKARTA, AFU.ID — PT Transportasi Jakarta memberhentikan tidak dengan hormat pengemudi Mikrotrans rute JAK 54 Grogol–Bendungan Hilir setelah diduga menabrak seorang pria lanjut usia di Jalan Tomang Utara, Jakarta Barat. Insiden tersebut terjadi pada 25/07/26 sekitar pukul 07.55 WIB saat korban sedang mengendarai sepeda motor menuju pasar. Pengemudi disebut sempat berupaya menyembunyikan kejadian dari operator dan Transjakarta sebelum kasus itu ditelusuri lebih lanjut.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan pengemudi telah menjalani proses investigasi sebelum dijatuhi sanksi. Pengemudi tersebut mengoperasikan armada Mikrotrans milik Koperasi Komilet Jaya dengan nomor KMJ 2104. Hasil pemeriksaan kemudian berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat oleh pihak operator.
“Transjakarta memohon maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang melibatkan operator kami,” kata Ayu dalam keterangan tertulis. Ia menyebut pengemudi sempat berusaha menyembunyikan kejadian sebenarnya dari operator dan Transjakarta. Penelusuran kemudian dilakukan setelah perusahaan menerima informasi mengenai kecelakaan tersebut.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban bernama Akiam yang berusia 81 tahun sedang menuju pasar ketika kecelakaan terjadi. Saksi mata di lokasi menyebut armada Mikrotrans melaju dengan kecepatan tinggi sebelum mendadak berpindah jalur. Kendaraan tersebut kemudian diduga menabrak sepeda motor yang dikendarai korban.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami patah tulang pada tangan dan hidung serta merasakan sakit pada bagian dada. Warga sekitar sempat memberikan pertolongan sebelum korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. Proses penyelesaian dan pertanggungjawaban antara pihak operator dengan korban masih berlangsung.
“Transjakarta terus mengawal dan memastikan proses penyelesaian antara pihak operator dan korban berjalan dengan baik serta tuntas,” ujar Ayu. Transjakarta juga meminta masyarakat segera melaporkan setiap kejadian atau kendala yang melibatkan layanannya melalui Call Center 1500-102 atau akun media sosial resmi perusahaan. Setiap laporan yang masuk disebut akan segera direspons dan ditindaklanjuti. (RHU)