JAKARTA, AFU.ID – Polda Jawa Barat mendalami kondisi psikologis Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR. Penyidik meminta keterangan keluarga dan melibatkan ahli kejiwaan untuk melengkapi berkas perkara.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan Taufik memiliki karakter temperamental. Menurut keterangan keluarganya, tersangka diduga cenderung melakukan kekerasan ketika keinginannya tidak terpenuhi.
“Hasil keterangan dari keluarganya menunjukkan karakter tersangka memang temperamental. Jika tidak mendapatkan sesuatu yang sesuai dengan harapannya, dia cenderung melakukan kekerasan,” kata Rudi di Bandung, Jumat, (26/6/2026).
Penyidik juga mendalami kebiasaan tersangka mengonsumsi minuman beralkohol, rasa cemburu terhadap korban, serta tekanan yang disebut dialami Taufik dalam pekerjaannya sebagai penagih utang.
Rudi menegaskan pendalaman kondisi kejiwaan itu merupakan bagian dari penyidikan, bukan kesimpulan bahwa tersangka tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi tetap mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi untuk merampungkan berkas sebelum perkara dilimpahkan kepada jaksa.
Dalam perkara ini, Taufik diduga berulang kali melakukan kekerasan terhadap YTR dengan tangan kosong, benda tumpul, hingga benda tajam. Polisi juga menduga tersangka menyundut tubuh korban dengan rokok, memukul wajah korban, serta mengunci korban di dalam kamar sebelum meninggalkannya dalam kondisi tidak berdaya.
“Selain memukul wajah korban, tersangka juga diduga menyundut tubuh korban dengan rokok serta menyekap korban dengan menguncinya di dalam kamar sebelum meninggalkannya dalam kondisi tidak berdaya,” ujar Rudi.
Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR sebelumnya telah menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi terluka. Polda Jabar menyatakan penyidikan masih berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian kekerasan dan memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap tersangka. (RHU)