JAKARTA - AFU.ID, Kerusuhan terjadi di Stadion Lukas Enembe, Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura setelah Persipura Jayapura kalah melawan Adyaksa FC dengan skor 0-1, Jumat (8/5/2026).
Sebanyak 14 orang diamankan akibat kejadian itu. Mereka diduga menjadi biang kerusuhan yang mengakibatkan sekitar 30 kendaraan roda empat dan 60an kendaraan roda dua terbakar.
Sepuluh petugas kepolisian dan sejumlah warga sipil mengalami luka-luka. Belum ada laporan korban jiwa dalam insiden itu, sedangkan total kerugian masih dalam proses pendataan.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Polisi Cahyo Sukarnito mengatakan belasan orang itu diamankan di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan keterlibatannya dalam kerusuhan tersebut.
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Salah satu personel Polres Jayapura, yakni Ipda Arjuna saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Jayapura akibat luka yang dideritanya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan peringatan ada potensi rasis dalam pertandingan itu.
"Persipura Jayapura tidak mempunyai sejarah rasis namun tim ini mempunyai sejarah rusuh yang terjadi pada 2013," katanya.
Laga antara Persipura Jayapura menghadapi Adhyaksa FC yang berlangsung di Stadion Lukas Enembe, Jumat (8/5) berakhir dengan kemenangan Adyaksa dengan skor 0-1.
Gol kemenangan Adhiyaksa FC dicetak oleh Adilson Silva pada babak pertama. Dengan hasil ini Adhyaksa FC promosi ke Super League.
Sementara itu, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengatakan kekalahan Persipura menyulut emosi para suporter tuan rumah yang turun dari tribun stadion.
Suporter merangsek masuk ke dalam lapangan hingga memicu kericuhan yang menjalar di komplek Stadion Lukas Enembe.
Awalnya, beberapa oknum suporter masuk ke lapangan dan merusak fasilitas berupa kursi pemain hingga monitor VAR.
Para suporter yang terkena gas air mata akhirnya keluar stadion. Disana para oknum suporter tersebut kemudian melempari petugas keamanan dan sempat membakar sejumlah kendaraan yang berada di sekitar stadion.
Yunus menyatakan PSSI akan mengambil langkah tegas atas insiden tersebut, mengingat saat ini sepak bola Indonesia masih dalam pengawasan ketat oleh FIFA akibat Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 135 nyawa pada 1 Oktober 2022.
"Ini tentu menggores perjalanan sepak bola kita, karena kita juga tahu hingga saat ini sepak bola kita masih dimonitor oleh FIFA. PSSI berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi," katanya.
Posko Pengaduan
Polres Jayapura membuka posko pelayanan pengaduan bagi masyarakat yang kendaraannya terbakar, hilang dan rusak saat terjadi kericuhan di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua.
"Kepada masyarakat Kabupaten Jayapura dan sekitarnya yang mengalami atau terdampak dan menjadi korban dari kerusuhan di Stadion Lukas Enembe untuk dapat membuat laporan di Polres Jayapura,” kata Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali.
Caranya, cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan bukti kepemilikan kendaraan, baik STNK maupun BPKB ke posko pelayanan di Polres Jayapura yang berada di Doyo Baru, Distrik Waibu.
"Posko dibuka selama jam pelayan sehingga kami mengimbau masyarakat yang kendaraannya rusak atau terbakar segera ke Polres Jayapura," ujarnya. (ANT/EER)