JAKARTA, AFU.ID — Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan pencurian 10 raket padel dan sepasang sepatu yang menyeret Abdul Latif sebagai terlapor. Abdul Latif merupakan pegawai Pedal Padel yang sebelumnya melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya.
Laporan tersebut dibuat oleh pelapor berinisial FAS pada 25 Juni 2026. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengatakan barang yang dilaporkan hilang berupa 10 raket padel dan sepasang sepatu. Polisi kini masih menyelidiki laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta menjadwalkan pemanggilan terhadap Abdul Latif untuk dimintai keterangan.
Joko menjelaskan pencurian itu terjadi lebih dahulu dibanding penyekapan dan penganiayaan. Namun, laporan ke polisi baru diajukan setelah keluarga Abdul Latif melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya. “Penyidik berencana memeriksa pihak pemilik Pedal Padel, FAS, untuk melengkapi proses penyelidikan,” kata Joko kepada wartawan, Rabu (1/7/2026) malam.
Perkara ini bermula pada 21 Juni 2026 ketika Abdul Latif yang baru sekitar dua bulan bekerja di Pedal Padel diminta kembali ke tempat kerjanya setelah pulang. Kuasa hukumnya, Nugraha Budi, mengatakan setibanya di lokasi, Latif diminta mengganti kerugian sebesar Rp50 juta yang dikaitkan dengan hilangnya sejumlah raket padel.
Menurut Nugraha, keluarga Latif hanya sanggup mencicil ganti rugi sebesar Rp1 juta per bulan. Permintaan itu disebut ditolak karena pihak Pedal Padel tetap meminta pembayaran secara lunas. Kehilangan raket tersebut, kata Nugraha, berawal dari kondisi keuangan Latif yang sedang sulit sehingga menjual raket dengan rencana menggantinya setelah menerima gaji.
Abdul Latif juga mengakui telah mengambil sekitar 10 raket padel dari tempat kerjanya. Namun, ia membantah berniat menguasai barang tersebut secara permanen dan mengaku berencana mengembalikannya setelah memperoleh gaji. Pengakuan itu kemudian menjadi dasar munculnya tuntutan ganti rugi dari pihak perusahaan.
Setelah pencurian itu diketahui, Latif mengaku mengalami penyekapan dan penganiayaan. Ia menyebut dipukul, tangannya diikat, lalu dikurung di gudang dan lift barang tanpa mendapat pengobatan. Latif sempat melarikan diri ke rumah, tetapi kembali ke lokasi karena sepeda motor, telepon seluler, dan kartu tanda penduduknya masih ditahan. Polisi kini menangani laporan pencurian dan penyekapan tersebut secara terpisah untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa. (RAI)