JAKARTA, AFU.ID — Banyak anak yang menjadi korban kekerasan maupun perundungan atau bullying tidak langsung menceritakan pengalaman yang mereka alami. Kondisi tersebut bukan berarti anak menutupi kejadian atau menolak untuk ditolong, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor psikologis yang membuat mereka kesulitan mengungkapkan pengalaman traumatis. Karena itu, kehadiran orang dewasa yang mampu memberikan rasa aman menjadi kunci agar anak berani mencari pertolongan.
Psikolog klinis anak dan remaja Ocha Ananda Suherik, M.Psi., Psikolog mengatakan, hubungan yang hangat, responsif, dan penuh rasa aman antara anak dengan orang dewasa merupakan salah satu faktor pelindung terpenting dalam mencegah maupun menangani kasus kekerasan terhadap anak. Dalam psikologi perkembangan, hubungan tersebut dikenal sebagai secure attachment, yakni ikatan emosional yang membuat anak merasa diterima dan terlindungi. "Anak yang merasa didengar, dipercaya, dan tidak dihakimi akan lebih berani mengungkapkan pengalaman yang dialaminya serta mencari pertolongan ketika menghadapi situasi yang membahayakan," kata Ocha di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Ocha, ketika mengalami kekerasan atau perundungan, langkah pertama yang perlu dilakukan anak adalah mencari orang dewasa yang dipercaya. Sosok tersebut dapat berupa orang tua, guru, anggota keluarga, psikolog, maupun orang lain yang membuat anak merasa aman untuk bercerita. Setelah memperoleh perlindungan dan dukungan, kasus selanjutnya dapat diteruskan kepada lembaga berwenang seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), kepolisian, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), atau layanan perlindungan anak lainnya sesuai kebutuhan.
Ocha menjelaskan kemampuan anak untuk memahami, mengolah, dan menceritakan pengalaman masih berkembang, terutama ketika pengalaman yang dialami bersifat traumatis. Akibatnya, banyak anak belum mampu menyusun peristiwa tersebut menjadi cerita yang runtut sehingga lebih sering menunjukkan perubahan perilaku dibanding mengungkapkannya secara langsung. "Tidak jarang mereka hanya menunjukkan perubahan perilaku, seperti menjadi lebih pendiam, mudah marah, atau menghindari orang tertentu, tanpa mampu menjelaskan penyebabnya," ujarnya.
Ia menambahkan, saat menghadapi ancaman atau kekerasan, otak anak secara otomatis mengaktifkan mekanisme bertahan hidup (survival response). Dalam kondisi tersebut, anak dapat memberikan respons melawan, menghindar, membeku, bahkan tampak tidak bereaksi karena sistem saraf memasuki kondisi hypoarousal. "Akibatnya, ekspresi yang terlihat dari luar tidak selalu mencerminkan apa yang sebenarnya dirasakan anak," kata psikolog yang tergabung dalam Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) itu.
Selain faktor biologis, lingkungan yang tidak memberikan rasa aman juga membuat anak memilih memendam pengalaman yang dialaminya. Anak bisa merasa takut terhadap ancaman pelaku, khawatir tidak dipercaya, takut disalahkan, atau pernah diabaikan saat mencoba bercerita. Situasi tersebut menjadi lebih rumit apabila pelaku merupakan orang yang dekat dengan anak, seperti anggota keluarga, guru, atau sosok yang selama ini dipercaya sehingga memunculkan konflik batin antara rasa takut dan keinginan mempertahankan hubungan.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan persoalan kekerasan terhadap anak masih menjadi tantangan serius. Sepanjang 2025 tercatat 35.131 kasus kekerasan, dengan 23.043 kasus atau 65,59 persen di antaranya menimpa anak. Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengangkat tema Hari Anak Nasional 2026 "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" sebagai ajakan untuk memperkuat perlindungan anak melalui peran keluarga, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat. (RA)