JAKARTA AFU.ID — Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan mengakui kesalahannya usai kedapatan bermain gim sambil merokok saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, BPJS, dan seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Jember. Permintaan maaf tersebut disampaikan Syahri melalui rekaman video yang diunggah di Instagram Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, pada Rabu (13/5/2026).
“Saya Ahmad Syahri Assidiqi, anggota DPRD Komisi D Kabupaten Jember, dengan rendah hati meminta maaf kepada masyarakat Jember, khususnya kepada Ketua Umum Gerindra dan DPP Gerindra atas apa yang sudah beredar,” ujar Syahri
Dalam video tersebut, Syahri mengakui tindakannya keliru dan ceroboh. Ia juga menyatakan siap menerima konsekuensi maupun sanksi atas perbuatannya. “Saya sadar apa yang saya lakukan, ini pembelajaran buat saya. Saya siap disanksi partai dan DPRD.” tegasnya.
DPP Gerindra melalui Mahkamah Kehormatan Partai memastikan akan memeriksa Syahri sekaligus menyiapkan sanksi atas tindakannya dalam sidang yang dijadwalkan digelar pada Jumat, 15 Mei 2026.
Sebelumnya, video Syahri bermain gim sambil merokok saat RDP Komisi D DPRD Jember viral di media sosial. Perilakunya dinilai tidak etis dan dianggap mengabaikan rapat yang membahas kepentingan publik.
RDP yang digelar pada Senin (11/5) tersebut membahas sejumlah persoalan kesehatan, seperti stunting, campak, angka kematian ibu dan bayi, hingga program Universal Health Coverage (UHC).
Atas tindakannya itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim turut menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan menegaskan bahwa Syahri akan diproses secara internal.
“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf. Persoalan ini akan kami proses karena menyangkut etika lembaga DPRD. Yang bersangkutan juga akan kami tegur karena tidak menunjukkan kedisiplinan maupun sikap yang semestinya saat berada di ruang rapat,” ujar Ahmad Halim, Selasa, (12/05). (RAI)