Penulis: Fadhlan Robbani · Reporter: Fadhlan Robbani
JAKARTA, AFU.ID – Janji pekerjaan dan penghasilan membawa 13 perempuan asal Jawa Barat ke sebuah tempat hiburan di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Dalam persidangan, mereka mengaku justru dijerat utang, dikenai denda dan potongan pendapatan, hingga mengalami kekerasan serta eksploitasi seksual. Ketiga belas korban memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pengadilan Negeri Maumere.
Perkara tersebut menjerat AD dan MA, pemilik Eltras Cafe Bar dan Karaoke, sebagai terdakwa. Para korban mengungkap pola perekrutan yang diawali dengan tawaran pekerjaan dan pendapatan menjanjikan. Setelah mulai bekerja, mereka disebut terikat melalui skema pinjaman serta dibebani berbagai denda dan pemotongan penghasilan. Mereka juga mengaku mendapat tekanan untuk memenuhi permintaan pelanggan.
Selama bekerja, para korban menyatakan mengalami kekerasan dan eksploitasi seksual. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendampingi para korban selama proses persidangan. Pendampingan dilakukan untuk mencegah tekanan yang dapat memengaruhi penyampaian kesaksian. “Pendampingan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak prosedural agar mereka dapat menyampaikan seluruh fakta yang dialami secara bebas tanpa tekanan,” kata Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Lebih lanjut, LPSK telah mengabulkan permohonan perlindungan terhadap 13 korban pada 16 April 2026. Perlindungan yang diberikan meliputi pemenuhan hak prosedural, bantuan hukum, rehabilitasi psikososial, dan fasilitasi pengajuan restitusi. Sebelum memberikan kesaksian, para korban difasilitasi untuk membaca kembali berita acara pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Sikka.
Persiapan itu dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan tim kuasa hukum korban. Pengamanan persidangan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sikka, Kejaksaan Negeri Sikka, Pengadilan Negeri Maumere, Polres Sikka, dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores.